Palembang | Lampumerah.id – Tujuh pasangan muda-mudi kepergok ngamar di beberapa penginapan di Kota Palembang, Rabu (28/7/2021) malam.
Pasangan yang belum menikah ini terjaring razia yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang.
Karena tidak bisa menunjukan buku nikah, alhasil, tujuh pasangan diamankan petugas Sabhara Polrestabes, Palembang.
Pantauan di lokasi, saat petugas melakukan razia ini, ada beberapa pasangan yang enggan membuka pintu kamarnya.
Bahkan, ada juga pasangan yang sengaja mematikan lampu kamar, agar terlihat gelap, seperti tidak ada penghuni.
Namun dengan kesigapan petugas dan setelah dibujuk, akhirnya pasangan ini mau membukakan pintu kamarnya.
Dan setelah didata di lokasi langsung di giring ke Polrestabes Palembang.
Sementara, Kasat Sat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Samapta Ipda Hasyim membenarkan ada tujuh pasangan yang bukan suami istri terjaring di beberapa penginapan dan kosan.
“Ke tujuh pasangan yang kita amankan ini saat razia di lapangan, masih muda mudi dalam satu kamar yang bukan pasangan Suami Istri, hal ini dibuktikan pasangan tersebut tidak bisa menunjukan bukti resmi bahwa mereka merupakan pasangan yang sah saat ditanya petugas razia,” ungkapnya.
Lanjutnya, petugas juga menyasar ke para tamu penginapan yang tidak membawa kartu identitas diri.
“Selanjutnya ketujuh pasangan tersebut digiring ke Polrestabes untuk didata dan di panggil orangtua mereka dan membuat surat perjanjian untuk tidak keluyuran apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi,” katanya.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan,
“Jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di mana masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus Covid 19,” tutupnya. (Diw).
Setelah Dibujuk Petugas, Muda-mudi di Palembang Buka Pintu : Kepergok Ngamar,