Jakarta | Lampumerah.id – Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menggodok rencana kenaikan tarif parkir bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Aji Kusambarto mengatakan, latar belakang rencana kenaikan tarif parkir ini adalah untuk mengedukasi masyarakat agar bisa beralih dari yang sebelumnya menggunakan transportasi pribadi ke transportasi publik.
“Memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka beralih kepada Angkutan umum. Kan Moda transportasi sudah banyak sekarang,” kata Aji Kusambarto saat dihubungi, Rabu, 23 Juni 2021.
Aji mengatakan, untuk menaikkan tarif parkir kendaraan di DKI Jakarta, pihaknya telah melakukan kajian dengan pendekatan willingness to pay (kemauan membayar) masyarakat.
Termasuk juga Ability To Pay (ATP) atau kemampuan warga untuk membayar jasa pelayanan.
“Itu kita dua kali melakukan kajian pada saat 2018 dan 2019. Memang sih pada saat itu belum pandemi masih normal, makanya pada saat pandemi seperti sekarang, bisa juga menyesuaikan dengan pendapatan masyarakat,” kata dia.
Aji melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan uji publik untuk melihat respon masyarakat terhadap rencana kenaikan tarif parkir ini untuk menerima saran dan kritik.
Pihaknya juga mengundang dari pihak asosiasi parkir, pihak pengelola hotel, pusat perbelanjaan, serta pengamat transportasi.
“Kita undang waktu FGD untuk menerima usulan,” ujarnya.
Sementara sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, tarif parkir pada dasarnya mengikuti tingkat pendapatan warga.
Ariza menyebutkan, di sejumlah negara, kenaikan tarif parkir juga terjadi seiring adanya kenaikan pendapatan.
Tidak hanya itu, kenaikan tarif parkir juga terjadi di beberapa negara seiring dengan meningkatnya kemacetan.
Oleh karena itu, melalui wacana kenaikan tarif parkir ini diharapkan warga dapat beralih dari transportasi pribadi ke transportasi publik.
“Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring dengan pendapatan, kemampuan, seiring dengan Kemacetan. Salah satunya kita upayakan supaya orang pindah ke transportasi publik,” tutur dia.
Ariza berpendapat, kenaikan tarif parkir juga bisa efektif berdampak terhadap pengurangan kemacetan. Meskipun bukan menjadi satu-satunya faktor tapi kenaikan tarif parkir bisa berdampak terhadap pengurangan kemacetan di DKI Jakarta.
“Memang pengurangan kemacetan bukan hanya ya mengurangi kemacetan kan tidak hanya satu sumber, tidak hanya melalui parkir, banyak lainnya. Tapi itu sangat terkait ya. Satu sama lain terintegrasi baik,” kata dia.
Diketahui, tempat uji coba tersebut antara lain lapangan parkir Ikatan Restoran serta Taman Indonesia (IRTI), lapangan parkir Samsat, dan Blok M Square.
Uji coba ini dilakukan sebagai awal persiapan penerapan kenaikan tarif parkir tinggi di seluruh lintasan koridor utama layanan angkutan umum di wilayah Ibu Kota.


