Bekasi | Lampumerah.id – Tingginya Angka kasus Virus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, hingga diterapkan menjadi status zona merah, mendapat kritikan dari salah satu tokoh di Kabupaten Bekasi Gunawan Sniper menyayangkan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19.

Gunawan Sniper mengatakan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi lengah dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona Covid-19, pasca mudik dan libur lebaran, ketidak tegasannya Pemkab Bekasi dalam melaksanakan aturan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, khususnya dalam penindakan terhadap pelanggar PPKM baik kepada masyarakat maupun terhadap pelaku usaha.

Sehingga banyaknya masyarakat dan pelaku usaha yang tidak mematuhi Kebijakan PPKM Skala Mikro di Kabupaten Bekasi

“Kedua, masyarakat itu sendiri abai terhadap keselamatan dan kesehatanya itu sendiri sehingga tidak ada kesadaran dalam menerapkan prokes ketat dimanapun berada,” ujar Gunawan.

Pemerintah daerah harus sering menerapkan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) dengan terus membuat penyadaran (edukasi) terhadap masyarakat pentingnya berperilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Masyarakat dan pelaku usaha harus mengikuti dan mematuhi surat edaran Bupati yang di terapkan menjadi anjuran pemerintah Bekasi dimasa PPKM.

Selain itu tugas penindakan perda Satpol PP dinilainya lemah dalam menegakan aturan dimasa pandemi, karena masih banyak pelaku usaha yang mestinya tutup sementara tapi tetap dibiarkan,”tutup Gunawan