Bekasi | Lampumerah.id – Pemerintah selalu mengigatkan agar tidak ada kerumunan, hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Bahkan pemerintah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan. Namun kebijakan tersebut dinilai hanya berlaku untuk masyarakat.
Hal ini terlihat dari ramainya pembincangan di salah satu Group wthassap. Terkait kedatangan pejabat daerah Kabupaten Bekasi yang menghadiri undangan di Kampung Kalijeruk, Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” pada 11 Agustus 2021 lalu.
Terlihat video dan foto yang beredar di acara tersebut ada dugaan Kerumunan justru di timbulkan para pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi. disaat sedang berjalannya PPKM level-4.
“Saya sudah mengingatkan pihak penyelenggara untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang bersipat kerumunan, namun karena saya posisinya di undang ketika datang sudah terjadi seperti itu tidak mungkin saya langsung balik kanan,” kata PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan
Dani juga menjelaskan untuk menghargai pihak penyelenggara acara dirinya tetap hadir untuk mengikuti kegiatan bantuan sosial yang berada dikediaman H. Amin Fauzi,” Senin (16/08/2021).
“Meskipun diinggatkan pihak penyelenggara selama melakukan acara, untuk tetap menjaga protokol kesehatan, ini juga yang menjadi peringatan untuk kedepannya,”sesalnya.
Ketika pihak penyelenggara tidak menghindahkan ketentuan PPKM “Saya tidak akan jadi datang, jadi kita akan ajukan tim terlebih dahulu untuk meninjau lokasi penyelenggara.
Saat disindir oleh awak media tentang penerapan protokol kesehatan, PJ Bupati juga mengakui kesalahannya pada saat menghadiri undangan di acara tersebut.
“Yah harusnya kita kan tidak ada kerumunan di acara itu, jadi kurang lebih hampir 300 orang yang hadir di acara ini,”ucap Dani.