Tangerang | Lampumerah.id – Komika Coki Pardede menggunakan baju tahanan Polres Metro Tangerang Kota karena tersandung kasus narkoba, Sabtu (4/9/2021).
Komika Coki Pardede mengenakan kaos bertuliskan tahanan Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).
Seperti diketahui, komika asal Medan tersebut dicokok polisi di kediamannya kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/9/2021) malam.
Ia ditangkap karena tersandung kasus narkoba dengan barang bukti 0,3 gram sabu.
Dari pantauan di Mapolrestro Tangerang Kota, Coki Pardede dihadirkan dalam ungkap kasus yang dilakukan polisi pada Sabtu (4/9/2021) pagi.
Dia dihadirkan bersama dua temannya yakni WL dan RA yang berperan sebagai penyuplai barang haram tersebut kepada Coki Pardede.
Terlihat Coki Pardede sangat tidak diam saat Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membacakan kronologis penangkapannya.
Beberapa kali Coki menggoyangkan badannya ke kanan dan kiri dan sering kali melirik ke belakang seakan ingin tahu apa yang terjadi.
Bukan hanya itu, dirinya juga beberapa kali menggeleng-gelengkan kepalanya seperti tidak bisa diam walau sesaat.
Dikesempatan itu, dia meminta maaf atas kesalahan yang diperbuatnya karena sempat mengonsumsi obat-obatan terlarang.
“Saya meminta maaf kepada orang tua saya dulu, kemudian manajemen, dan masyarakat yang menikmati karya saya. Karena sekarang semua harus tertahan ada urusan yang lebih penting,” kata Coki di Mapolrestro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).
Polres Metro Tangerang Kota menggerebek RA seorang bandar narkotika jenis sabu yang dikonsumsi oleh komika Coki Pardede pada Jumat (3/9/2021) malam.
RA sendiri diamankan ditempat tinggalnya yang berada di Jalan Subandi RT 05/05, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kawasan tersebut sangat padat penduduk bahkan petugas kepolisian harus berjalan kaki untuk masuk ke kediaman RA.
Sesampainya di depan pintu, petugas bersenjata lengkap langsung mendobrak pintu kayu kontrakan RA
Di dalam, RA sudah tertunduk malu tidak berkutik saat petugas kepolisian menggeruduk rumahnnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo menjelaskan peran RA adalah penyuplai utama alias bandar narkoba yang dimiliki Coki Pardede.
“Bandarnya dapat, bukan asli warga Kota Tangerang. Masih dilakukan pemeriksaan,” jelas Pratomo di lokasi penangkapan.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 21.00 WIB yang disaksikan banyak warga.
Dari tangan RA, polisi berhasil mengamankan 10 gram narkotika jenis sabu.
“Dari RA ini kita dapatkan 10 gram narkotika jenis sabu. Ini semua masih pengembangan kita kerja jaringan yang lain,” ungkap Pratomo.
Alur pendistribusiannya, RA ini memberikan barang haram tersebut kepada WLY yang merupakan teman dari Coki Pardede.
Dari WLY, Coki Pardede mendapatkan sabu untuk dia konsumsi secara tidak lazim melalui duburnya.
Sebab, Pratomo Widodo menjelaskan kalau metode yang digunakan Coki sangat berbahaya.
Selain tidak lazim, sabu yang digunakannya direbus dulu sehingga menjadi cari dan bisa disuntikan ke dalam duburnya.
“Jadi dia (Coki Pardede) merasakan kenikmatannya lebih berbeda. Dia kan sudah mencoba juga dengan yang dibakar, terus kemudian yang disuntik ini, kenikmatannya lebih nendang katanya,” ungkap Pratomo.
Menurutnya, Coki belajar sedikit demi sedikit soal metodenya yang tidak lazim tersebut.
Awalnya, dia mencoba-coba untuk menyuntikannya ke dubur dalam dosis sedikit.
Apa bila badannya terasa enak, maka dia akan menambah lagi dosisnya.
“Jadi dicoba dulu dari sedikit dicoba dengan misalnya satu miligram sabu, kemudian dilarutkan di air panas ya, kurang lebih sekitar lima miligram. Dicoba dulu. Nah ketika dicoba, dia merasa lebih enak. Dia mulai tambah dikit-dikit,” papar Pratomo.
Pada kemarin malam, Malamnya, Polres Metro Tangerang Kota menggeledah rumah komila Reza Pardede di Klaster Floresta, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Pria yang lebih akrab disapa Coki Pardede itu pun dihadirkan menggunakan masker berwarna pink.
Dari video yang beredar, Coki Pardede tampak menunjukan dimana dirinya menyimpang barang haram tersebut.
Polisi pun tampak menggeledah setiap sisi kamar komika jebolan stand up comedi season 4 Kompas TV itu.
Pratomo menjelaskan, dari penggeledahan tersebut pihaknya hanya menemukan sebuah alat suntik.
Alat itu diduga digunakan Coki untuk mengonsumsi narkoba jenis sabut.
“Penggeledagan dimaksudkan untuk memastikan adanya barang bukti lain. Tapi kita hanya menemukan alat suntik yang digunakan tersangka untuk menggunakan narkoba tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, metode yang digunakan Coki untuk mengonsumsi barang haram tersebut sedikit berbeda.
Kalau biasanya pecandu menggunakan bong dengan cara dibakar, Coki malah menggunakan suntikan ke pembuluh darah.
“Sabunya dicairkan, dilarutkan pakai air panas lalu disuntik,” jelas Pratomo.
Selain alat suntik, polisi juga menyita satu unit handphone milik Coki Pardede.
Usut punya usut, pria kelahiran 1988 itu sempat puasa mengonsumsi narkoba selama lima bulan.
Tapi, hanya berlangsung sesaat karena Coki akhirnya menggunakan sabu lagi dan berakhir di bui.
“Dia (Coki Pardede) sudah kurang lebih kalau dia berhenti sudah lima bulan, dia nagih, kayaknya kecanduan ya,” ucap Pratomo.