GRESIK | lampumerah.id – Satlantas Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik dan polsek jajaran, menindak puluhan truk nakal yang melanggar jam operasional di jalur Pantura dan kawasan Cerme, Selasa (28/4).
Dalam operasi gabungan tersebut, para pelanggar langsung ditindak melalui teguran administratif hingga sanksi putar balik demi mencegah kemacetan dan kecelakaan.
Operasi ini difokuskan pada jam-jam rawan kepadatan lalu lintas, di mana kendaraan berat kerap memicu kemacetan hingga meningkatkan potensi kecelakaan.
“Tindakan ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif demi keselamatan bersama,” ujar Kasatlantas Polres Gresik AKP Nur Arifin.
Petugas menerapkan tilang teguran Presisi sebagai bentuk peringatan administratif yang tercatat dalam sistem kepolisian.
Sementara itu, kendaraan yang melanggar langsung diarahkan keluar jalur dan diminta menunggu hingga jam operasional kembali diperbolehkan.
Tak hanya soal waktu operasional, aparat juga menyoroti kelengkapan kendaraan. Truk yang mengangkut muatan tanpa penutup terpal, juga menjadi sasaran penindakan.
Pengemudi diwajibkan memasang penutup muatan di tempat, guna mencegah material jatuh ke jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami akan terus menggelar operasi serupa secara rutin, di seluruh wilayah hukum Polres Gresik,” tegasnya.
Kepolisian mengingatkan para pengusaha angkutan barang dan sopir truk untuk disiplin mematuhi aturan jam operasional. Kepatuhan ini dinilai penting untuk mencegah kepadatan lalu lintas di jam sibuk serta menekan risiko kecelakaan fatal, khususnya di jalur padat seperti Pantura.
Dengan langkah tegas dan berkelanjutan ini, Polres Gresik berharap tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


