Serang | Lampumerah.id – Anggota Polres Serang mengamankan 255 botol miras berbagai merek saat hari ketiga Operasi Bina Kusuma Maung Oprasi Binakusuma Maung, Sabtu (18/9/2021).
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Bina Kusuma maung 2021 ini, masyarakat masih banyak yang melakukan kegiatan kerumunan dan melanggar Perda ataupun Perbup.
“Kita ketahui bahwa sampai saat ini situasi saat ini masih dalam pandemi Covid-19, maka dari itu apabila terdapat masyarakat yang melakukan kegiatan kerumunan maka kita lakukan himbauan,” katanya.
Pihaknya membuat tim dengan masing-masing 20 orang dalam operasi tersebut, dengan melibatkan unsur dari Satpol PP dan Dinsos.
“Dalam pelaksanaan nya menyasar seperti preman, juru parkir liar, pengamen, anak punk, jalanan, gepeng, calo dan pelajar sekolah,” katanya.
Di hari ketiga razia ini, pihaknya berhasil mengamankan 255 botol miras dari berbagai merek, 3 jeriken dan sat ember tuak.
Ad dua anak punk dan tiga orang wanita dari sebuah warung remang-remang juga ikut ditangkap.
Dengan digelarnya Ops Bina Kusuma Maung ini, pihaknya berharap dapat menekan angka kriminalitas jalanan, kejahatan, penyalahgunaan narkoba dan prostitusi.
“Serta membantu untuk menekan angka penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polres Serang dan masyarakatnya pun dapat terus mematuhi protokol kesehatan,” katanya.