Padang | Lampumerah.id – Seorang pria paruh baya, S (57), ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Kilangan, Kota Padang. Dia diringkus setelah aksinya mengonsumsi sabu-sabu viral di media sosial (medsos).

Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon mengatakan, S diringkus terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu. Dia juga diduga terlibat kasus pencurian.

“Pelaku ini (merupakan) pengedar narkoba, kemudian juga penadah barang hasil curian,” jelas Lija di Padang, Senin (20/9).

S diketahui sempat menggugah video saat dia mengisap sabu-sabu yang kemudian viral medsos. “Dia (pelaku) sempat meng-upload video sedang menggunakan narkoba jenis sabu ke instagram miliknya,” jelas Lija.

Dalam video itu, S yang mengenakan topi merah memegang sebuah alat isap atau bong. Dia mengonsumsi sabu-sabu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dan tiga paket ganja. Petugas juga mengamankan peci hitam yang digunakan pelaku untuk menyimpan narkoba.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan, untuk proses dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Lija.