Makassar | Lampumerah.id – Oknum perawat di Makassar ditangkap karena diduga memanipulasi data vaksinasi. Aksinya dibantu oleh seorang pria yang berprofesi sebagai sopir perusahaan swasta.
Pelaku perempuan berinisial FT (27) dan WD (27). Kedua pelaku ditangkap Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar setelah menerima laporan dari Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir mengatakan, FT masih berstatus tenaga kontrak di Dinas Kesehatan Makassar. Sementara WD bekerja sebagai sopir sebuah perusahaan swasta.
Kedua pelaku beraksi sejak Juli sampai pertengahan September 2021. Ada seratusan warga tertipu aksi mereka, dengan begitu para pelaku mampu meraup keuntungan sampai Rp9 juta. Manipulasi dilakukan di Puskesmas Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya.
Puskesmas yang jadi tempat kerja FT, sebelum dipindahkan di RSUD Makassar pada Agustus 2021. Modusnya menginput data warga yang belum divaksin, tanpa melakukan vaksinasi. Tetapi sertifikat vaksin mereka terbit, sehingga bisa dipakai sebagaimana mestinya.
“Pelapornya Kepala Puskesmas Paccerakkang. Jadi wanita FT pernah membantu puskesmas untuk melakukan penginputan data peserta vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi P-Care (Primary Care). Karena tahu email dan passwordnya makanya disalahgunakan,” kata Jufri di kantornya, Senin (25/10/2021).
Dia menerangkan ada 179 orang warga yang berhasil dimasukan datanya oleh FT, tanpa pernah melakukan vaksinasi Covid-19. “Saudara WD ini memungut uang dari korban sebesar Rp50.000 untuk bisa diterbitkan sertifikat vaksinnya,” ujarnya.
Jufri menyebutkan, dalam aksinya WD bertugas mencari warga yang ingin terbit surat vaksin Covid-19, tapi tidak mau ikut vaksinasi. Kebanyakan warganya tinggal di Kota Makassar.
“Jadi NIK sama nomor handphone dikumpulkan oleh lelaki WD. Kemudian disetor ke FT untuk diinput ke aplikasi P-Care,” katanya.
Jufri menyatakan, FT dan WD telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal berlapis dan ditahan di Mapolrestabes Makassar.
Polisi turut menyita uang tunai Rp9 Juta hasil kejahatannya, dua ponsel, buku tabungan dan rekening, serta kartu sertifikat vaksin yang tertulis data-data 179 korban.