Sumut | Lampumerah.id – Aksi amoral dilakukan oleh seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gunungsitoli Utara, Nias, Sumatera Utara.
Guru yang diketahui berinisial AZ tersebut dipolisikan seusai melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh siswi di tempatnya mengajar.
Pelaku yang diketahui berstatus sebagai gur aparatur sipil negara (ASN) ini, telah melakukan tindak pencabulan sejak tahun 2020 lalu.
Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan Rabu (27/10/2021).
Kasus ini terbongkar ketika seorang korban berani mengadukan kasus ini kepada orangtuanya.
Kemudian orangtua korban tersebut mencari informasi ke orangtua lain yang ternyata turut mengalami hal serupa.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah orangtua korban, pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku berbeda-beda di setiap korbannya.
“Dari pengakuan orangtua lainnya, dilakukan oleh oknum guru tersebut, perlakuannya ini dilakukan dengan cara berbeda-beda pada saat waktu yang berbeda,” kata AKBP Wawan.
Namun pelaku selalu melakukan pelecehan saat terjadi kegiatan belajar mengajar di kelas.
Selain tindakan cabul, pelaku juga memberikan ancaman untuk membungkam para korban.
“Salah satunya diberikan nilai jelek apabila si murid ini memberitahukan kepada orang lain atau kepada orangtuanya,” ungkap AKBP Wawan.
Pihak wali murid sempat meminta bertemu dengan pihak sekolah dan pelaku untuk membicarakan masalah ini.
Namun saat itu pelaku tidak mau mengaku sehingga para orangtua korban mengambil jalur hukum.
Pelaku akhirnya dipolisikan oleh para orangtua korban ke Polres Nias, pada Senin (25/10/2021).
AZ sendiri kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan kasusnya masih sedang dalam pemeriksaan.
Dpelaku mengaku turut dipaksa menonton film porno saat bersekolah.
Para orangtua dan korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum oleh polisi.
“Kami melaporkan hal ini langsung ke Polres Nias, biar cepat ditangkap pelaku dan dihukum,” kata keluarga korban di Polres Nias, Senin.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias AKP Junisar Rudianto Silalahi, membenarkan adanya laporan pengaduan dan saat ini sedang ditangani oleh anggotanya.
“Benar, sudah ada yang melapor dan saat ini sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak,” ujar Junisar.