Bekasi | Lampumerah.id – E-Warong merupakan program warung bahan kebutuhan pokok yang ditunjuk resmi oleh pemerintah untuk melayani masyarakat penerima bantuan sosial pangan.
Selain keberadaannya harus dekat dengan penerima bantuan sosial, E -Warong juga harus bisa dapat dilalui kendaraan agar mempermudah warga sekitar penerima bantuan tersebut.
Dalam hal itu, Tim awak media laporan dari masyarakat, dimana ada salah satu keberadaan E- warong yang tidak bisa dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat, yang menjadi keluhan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi
“Lokasi menuju E-warong ini jalannya sempit, disini gak bisa masuk kendaraan, kami juga harus berjalan kaki untuk mengambil bantuan dari pemerintah,”kata RD (50) salah satu warga Desa Pasirsari.
RD (50) mengaku setiap mendapatkan bantuan sosial harus berjalan kaki yang cukup lumayan jauh dari tempat ditinggalnya untuk mendatangi lokasi E-warong yang berada di Kampung Tegalgede, RT, 07/03 Desa Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Kalau kerena saya tidak butuhkan bantuan ini, malas saya mendatangi E-warong ini, selain jauh akses masuk kedalam hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki saja,”ujarnya
Masih kata RD, harusnya pemerintah, dapat mengambil sikap menetapkan keberadaan E- warong, yang strategis dan bisa dijangkau dengan kendaraan.”bukannya didalam gang sempit yang membuat sulit penerima bantuan.

“Sabaiknya dipindahkan saja warung bansosnya ketempat yang lebih memadai dan akses jalan yang lebih terjangkau,”ujar Kepala Desa Pasirsari Suparta
Hal yang sama juga diungkapkan pihak BNI, bahwa pendirian E-warong telah di rekomendasikan oleh TKSK pertama kali, itu dilakukan karena terkendala percepatan bantuan sosial untuk warga pada saat itu.
“Kriteria e warong harus bagus dan tidak ada tunggakan atau cicilan maupun kredit, dan harus memiliki tempat yang starategis dan agen siap mengikuti aturan baik dari kementrian sosial maupun BNI pusat’ jelas Asep Rian Kusriyan pegawai BNI cabang Jababeka.
Asep Rian Kusriyan juga mengakui bahwa keberadaan E- warong tersebut sudah berjalan tiga tahun dan baru mengetahui adanya E- warong yang melayani di gang sempit, dan kedepan akan dilakukan sidak bersama TKSK selaku pendamping bantuan pangan dari kemensos.
“Aturannya ada tiga poin salah satunya tempat yang strategis, dan di pertengahan Desember akan di lakukan monitoring dan evaluasi apabila tidak sesuai akan dipindahkan ke E-warong lainnya” lanjut Asep Rian.
Kepala Dinas sosial Kabupaten Bekasi Endin, mengatakan pihaknya yang akan mengecek lokasi E-warong tersebut dengan mengajak pihak terkait yakni TKSK maupun BNI.
“Yang terpenting dari komoditi tidak ada pengurangan, sedangkan untuk lokasi akan kordinasi dengan pihak TKSK” ujar Endin.
“E warong harus memiliki tempat yang harus strategis dan bila tidak ada perubahan akan di lakukan rapat pada tanggal 20 Desember kedepan” lanjut endin
Endin menambahkan sebaiknya lokasi harus di tempat yang baik dan layak tidaknya akan di tentukan pihak BNI , dan bila tidak layak harus mencari tempat yang strategis yang mudah di datangi penerima bantuan sosial.
“kami secepatnya akan di sampaikan evaluasi kedepannya agar tidak ada lagi e warong yang berada di tempat yang tidak strategis” tandes Endin.