Foto: Istimewa
Gus Yani saat membuka sosialisasi perijinan bagi pondok pesantren
GRESIK | lampumerah.id – Ratusan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kabupaten Gresik mengikuti silaturahmi sekaligus sosialisasi perijinan bagi pondok pesantren, yang dipimpin langsung Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, di gedung Putri Mijil, kompleks Pendopo Kabupaten Gresik, Selasa (28/6) petang.
Kegiatan ini, diikuti langsung oleh pengurus ponpes dari 16 kecamatan di daratan. Sedangkan pengurus ponpes dari dua kecamatan di Pulau Bawean, mengikutinya secara daring.
Selai Gus Yani, sapaan akrab bupati, juga tampak hadir Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, Ketua PCNU Gresik KH. Mulyadi, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Ahmad Mufidsalam, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) A.M Reza Pahlevi, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik Asep Heri yang mengikuti secara daring.
Gus Yani mengatakan, sosialisasi perijinan ini merupakan bentuk sinergitas dari RMI bersama DMPTSP dengan melibatkan unsur Kemenag dan BPN.
“Kami melihat ada sesuatu yang harus kita sinergikan terkait perijinan dan kelengkapan legalitas Ponpes. Hari ini tahap awal, selanjutnya akan kita lakukan koordinasi sehingga nanti di Bulan Oktober bisa rampung bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional,” ujar Gus Yani.
Sekretaris Daerah Akhmad Washil Miftahul Rachman menjelaskan, invoasi terkait perijinan ponpes ini di Indonesia baru pertama dilakukan di Kabupaten Gresik.
Lebih lanjut, Sekda menambahkan dengan program ini diharapkan bisa membereskan permasalahan terkait legalitas tanah, kualitas bangunan dan perijinan terkait bangunannya.
“Dengan selesainya permasalahan perijinan tersebut, diharapkan bisa membawa dampak positif terhadap perkembangan Ponpes agar bisa lebih baik lagi dari yang sudah ada saat ini,” ujarnya.
Kepala BPN Gresik Asep Heri via daring juga menyatakan dukungan penuh dan total, terhadap program perijinan Ponpes ini.
“Demi kesuksesan pengurusan sertifikat tanah Ponpes yang umumnya berupa tanah Wakaf, saya sudah menyiapkan 120 petugas ukur dan 60 unit peralatan canggih,” tegas Asep Heri.
Sebelumnya, peserta mendapat paparan terkait perijinan Ponpes, dari Wayan Kurniawan Kasi Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag Gresik. Serta dan Fauzi Budi, Kabid Pelayanan Perizinan Usaha dan Perizinan Komersial atau Operasional dari DPMPTSP Gresik.
Pengasuh Ponpes juga dipandu dalam pembuatan secara langsung Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Ponpesnya.
“Tujuannya adalah setelah dari kegiatan hari ini, pulang sudah bisa membawa NIB,” ujar Reza Pahlevi. (san)