Bekasi | Lampumerah.id – Dalam rangka hari bakti Koperasi tingkat Kabupaten Bekasi yang ke 75 Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) untuk pemberdayaan Koperasi yang berada di Kabupaten Bekasi.
“Perda ini akan mengatur tentang koperasi pegawai, koperasi karyawan, koperasi produsen dan kedepannya itu supaya mengangkat potensi koperasi di Kabupaten Bekasi” tutur Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Living Plaza Jababeka Cikarang Utara, Sabtu (27/08).
Ia menuturkan adanya Perda Koperasi ini, setiap perusahaan wajib memberikan ruang kepada karyawan untuk membentuk koperasi dan memberdayakannya untuk kemajuan bersama.
Seperti diketahui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Koperasi ini ditargetkan rampung pada tahun ini, karena sudah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2022.
“Jadi sebagian pengadaan di perusahaan itu harus melalui koperasi karyawan, sehingga nanti menjadi hidup,” katanya
Orang nomer satu di Kabupaten Bekasi ini menjelaskan nantinya dalam perda koperasi tersebut, juga akan diatur dengan adanya audit dari akuntan publik, sehingga sinkron dengan Perda Koperasi yang akan diterbitkan dan secara manajemen lebih sehat hingga akuntabel.
“Kita juga akan bantu untuk mencarikan pasar dan kemitraan dengan berbagai perusahaan, sehingga koperasi di Kabupaten Bekasi dapat berkelanjutan dan terus berkembang,” jelasnya
Pemerintah Kabupaten Bekasi pun akan memanfaatkan sarana yang diberikan di Living Plaza Jababeka untuk expo atau pameran koperasi dan UKM secara reguler.
“Ya kita akan manfaatkan sarana dari Living Plaza ini untuk pameran koperasi dan UKM secara berkala dan bergilir. Dengan cara itu mereka punya kesempatan untuk promosi,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna, mengatakan tentang perda yang bakal dibahas tahun ini adalah pengganti Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UKM yang telah ada sebelumnya.
“Karena dirasa tidak sesuai dengan perkembangan zaman, maka kita revisi, jadi masuk koperasi di situ. Jadi nanti koperasi dan UMKM, supaya lebih lengkap dam lebih komprehensif” katanya
Ia menjelaskan tantangan koperasi ke depannya ada berbagai macam termasuk dari segi kelembagaan dan anggota. Contohnya koperasi karyawan yang punya dana besar tetapi cenderung tidak produktif lantaran terbatas aturan manajemen perusahaan.
“Angka koperasi yang aktif memang menurun tapi sehat. Jadi kita tidak mengejar kuantifikasi, tapi lebih ke kualitas. Walaupun sedikit tapi sehat koperasinya,” pungkasnya