Lamer | Jakarta – Dugaan korupsi pengadaan tanah (yang sebagian) untuk pembangunan rumah DP Rp 0 diselidiki Bareskrim Polri. Rumah DP Rp 0 adalah janji Anies Baswedan sewaktu kampanye Pilkada DKI, dulu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (9/3/2020) mengatakan: “Benar, penyelidikan.”
Informasi awal, muncul dari adanya surat panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri yang ditujukan pada sejumlah orang dari PD Sarana Jaya.
PD Sarana Jaya merupakan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti.
Dalam surat panggilan itu tertera dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada tahun 2018-2020.
Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Argo pun membenarkan isi dari surat panggilan itu. Namun Argo enggan membeberkan lebih jelas mengenai kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki itu.
Di sisi lain saat dicek pada situs resmi PD Sarana Jaya, perusahaan itu bergerak pada bidang properti yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
Dalam situs itu disebutkan PD Sarana Jaya menangani pembangunan proyek-proyek strategis di lingkungan Ibu Kota Jakarta seperti pengembangan Kawasan Sentra Primer Tanah Abang dan pembangunan rumah hunian dengan Down Payment (DP) Rp 0.
Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan saat diwawancarai wartawan, menyatakan:
“Saya belum bisa bicara. Tapi sebenarnya, tim kita dimintai keterangan, memang ada laporan, beberapa staf kita juga dimintai keterangan oleh Bareskrim, kita kasih data semuanya. Kita jelaskan,” ucap Yoory.
Yoory C Pinontoan membenarkan adanya peruntukan aset yang dibeli PD Sarana Jaya itu. Salah satunya disebut Yoory terkait rumah DP Rp 0.
“Memang sebagian kita mau adakan rumah DP Rp 0 di sana, tapi ada penataan kawasan juga. Iya, yang diperiksa bukan hanya DP Rp 0,” kata Yoory. (*)