GRESIK | lampumerah.id – Sepasang kekasih berhasil ditangkap.Unit Reskrim Polsek Gresik Kota, karena terbukti mencuri sepeda motor yang kuncinya masih menempel di setirnya.

Kasus ini bermula ketika korban Achmad Anis (55), warga Jalan Gubernur Suryo XI-E/7, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik
memarkir sepeda motor Honda Supra X warna hitam L 6598 JW di depan rumah dengan kunci masih menancap, Kamis (25/6) dini hari.

Paginya saat hendak bekerja, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gresik Kota, menerima laporan Unit Reskrim Polsek Gresik Kota.langsung bergerak olah tempat kejadian perkara.

Dari hasil analisis CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang beraksi, yakni seorang pria dan seorang wanita.

Pelaku perempuan diketahui bernama NA (25), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang kos di kawasan Tlogopojok bersama kekasihnya, H (33), warga Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.

Sedangkan sepeda motor hasil curian dititipkan pelaku kepada kerabatnya, di kawasan Desa Gempol, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan, menegaskan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Jangan meninggalkan kunci kontak masih menempel pada sepeda motor, meskipun hanya sebentar atau diparkir di depan rumah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan