Lamer | Bekasi – Golkar Bekasi menerbitkan surat dari mahkamah partai Bernomor B.64/MP Golkar/X/2020 Perihal merencanakan, persiapan, dan menyegarkan, Musda X Partai Golkar Kabupaten Bekasi.
Dari hasil terbitnya surat tersebut, Ketua PK DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Budiarta, berterima kasih kepada mahkamah Partai sudah merespon surat edaran yang dilayangkan No.SI-3/Golkar/VII/2020. dan aturan AD/ART Partai mengenai Musda.
“Sesuai instruksi dari DPP Partai Golkar, Budiarta meminta ke pengurus Provinsi DPD tingkat I Jawa Barat agar segera menjadwalkan Musda Partai Golkar Kabupaten Bekasi”, katanya.
Dalam surat mahkamah Partai bernomor B.64/MP, merupakan keputusan final dari DPP Partai Golkar,”kata Ketua (PK) DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Budiarta.
Salah satu perwakilan (PK) Partai Golkar, Jojo, juga mengukapkan yang sama, meminta pada pengurus provinsi jawa barat mengintruksikan, agar segera menjadwalkan Musda Kabupaten Bekasi,”katanya
“Ia mempersilahkan siapapun yang maju menjadi ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, untuk siap membangun dan bisa membesarkan kembali Partai Golkar,”kata jojo.
Masih kata Jojo, mengajak seluruh kader partai Golkar Kabupaten Bekasi kembali bersatu dan tetap solid demi kejayaan Partai Golkar”,tandasnya. (Ycb)