JAKARTA | Lamer.id – Mantan Wakil Meteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang juga Ketua Diaspora Indonesia telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Fredy Kusnadi melalui kuasa hukumnya Advocad & Law Firm Tonin Tachta Singarimbun SH, Sabtu lalu (13/2/2021).
Laporan Kepolisian diajukan langsung oleh Hans Suta, SH dan Julianta Sembiring, SH hingga keluar LP dengan Nomor: LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap klien/pelapor melalui cuitan Twiiter akun pribadi Dino Patti Djalal.
Cuitan Dino itu dianggap menyudutkan dan menuding Fredy Kusnadi sebagai dalang mafia tanah soal kasus rumah orang tuanya di Jl. Antasari Jakarta Selatan.
Menurut Tonin Tachta Singarimbun, dalam kasus ini, kliennya akan membuktikan sebagai pihak pembeli rumah milik orang tua Dino secara sah. “Sehingga Laporannya diterima pihak SPKT Polda Metro Jaya,” jelas Tonin, seusai membuat LP, Sabtu (13/2/2021).
Sementara itu, Julianta Sembiring, SH menyebut kliennya merasa dicemarkan nama baiknya oleh cuitan Dino di akun Twiiter milik pribadinya: @dinopattidjalal pada tahun 2020 lalu.
“Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan tentu saja fitnah tidak berdasar yang dilakukan oleh terlapor. Jadi ini bukan laporan urusan sengketa rumah dan atau jual beli tanah. “Jadi, tolong ya, jangan dicampuradukkan meskipun awal benang kusutnya soal rumah dan tanah, “tegas Julianta.
Tonin menegaskan, kasus klien yang sedang ditanganinya ini bukan kasus sengketa,, melainkan soal kicauan Dino lewat akun Twitter @dinopattidjalal yang mengganggu kenyamanan klien kami Ferdy Kusnadi atas tuduhan sebagai dalang sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya, ” tegas Tonin.
Ringkasnya, lanjut Tonin, terkait permasalahan rumah itu, bahwa Fredy Kusnadi sebenarnya telah membeli rumah milik orang tua Dino dan membayar uang muka sebesar Rp 500 juta dari kesepakatan jual seharga Rp 11 miliar dengan metode pembayaran kredit atau mencicil.
“Fredy awalnya menebus sertifikat rumah milik orang tua Dino atas nama sepupunya Yurmisnawita di koperasi simpan pinjam. Kemudian, berdasar akta jual beli (AJB) melalui kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Jakarta Selatan, Fredy pun melakukan upaya balik nama yang belakangan dipersoalkan oleh Dino, “pungkasnya. (esa)