Makassar, Lampumerah.id, – Presiden Mahasiswa UNISMUH Makassar mengecam tindakan represif dan penyerangan terhadap massa aksi di dalam kampus UNISMUH Makassar yang dilakukan aparat kepolisian saat pengamanan demo 02 Mei 2024 dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional.
“Sangat disayangkan tindankan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada teman-teman mahasiswa UNISMUH Makassar, mereka masuk di dalam wilayah kampus hingga melakukan penyerangan dan tindakan reprsif terhadap beberapa mahasiswa UNISMUH Makassar, tentunya hal itu bukan cerminan yang elok untuk institusi yang menjadi pengayom dan pelindung bagi masyarakat,yang kita ketahui sebagaimana fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Pasal 2 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.namun kontra akan hal itu dengan melihat kejadian yang di alami oleh teman-teman mahasiswa unismuh makassar.
oleh karena nya,saya selaku Presiden Mahasiswa UNISMUH Makassar mengecam dan menuntut Kapolda SULSEL agar segera menyikapi kasus ini”
Rafiq juga menambahkan
“Jika Kapolda SulSel tidak mengindahkan tuntutan ini maka secara serius kami akan mengambil sikap dan tentu perkuliahan umum UNISMUH Makassar akan di alihkan ke Polda Sulsel sampai tuntutan kami diindahkan”.


