Bekasi | Lampumerah.id – AEP Saefullah warga Kabupaten Bekasi, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Bekasi, karena nekat melakukan perampokan dan lukai korbannya demi biaya pernikahan.
Pelaku AEP ditangkap Polisi di Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, 4 Jam setelah melakukan aksinya, di Kampung Teleng, Desa Karang Baru, Cikarang Utara, pada Rabu (28/06).
“Begitu mendapat informasi pelaku ini berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya oleh satuan Reskrim Jatanras, 4 jam setelah melakukan aksi pencurian,” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun saat Konferensi Pers,” Jumat (28/062024).
Saufi mengatakan, pelaku ini mempunyai pacar yang bekerja dirumah korban dan pelaku sering dimintai bantuan untuk mengecet rumah korban, diduga pelaku sudah mengetahui situasi sekitar rumah korban, aksinya itu dilakukan menjelang pagi saat korban sedang tertidur.
“Pada saat pelaku melakukan aksinya kepergok oleh korban sehingga mengalami kekerasan fisik oleh pelaku lalu pelaku langsung membenturkan korbannya ke diding dan lantai, beruntung korban masih selamat,” kata Saufi.
Saufi menjelaskan dalam aksinya, pelaku masuk rolling door rumah korban yang tidak terkunci, di Kampung Teleng, Desa Karang Baru, Cikarang Utara, setelah masuk kemudian mengambil barang berharga milik korban.
“Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil membawa uang tunai senilai 4 juta Rupiah, perhiasan kalung, cincin, gelang, dan satu unit sepeda motor Yamaha N- MAX,” katanya
Sementara itu, pelaku mengaku melakukan aksinya karena terhimpit kebutuhan ekonomi, dan uang dari hasil curian rencananya akan digunakan untuk biaya pernikahan.
“Dari keterangan pelaku, mengaku nekat melakukan aksinya untuk biaya pernikahan dengan pacarnya,” Ujar Wakapolres AKBP Saufi Salamun.