GRESIK | lampumerah id – Selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, 30 Agustus hingga 10 September 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil mengungkap 16 kasus narkotika, menangkap 20 tersangka dan menyita barang bukti 37,854 gram sabu-sabu dan 843 butir pil dobel L.
Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro menyebutkan, kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Manyar dan Menganti. Adapun rincian hasil ungkap yaitu Manyar: 5 kasus, 8 tersangka, Kecamatan Sidayu: 3 kasus, 3 tersangka, Kecamatan Bungah: 1 kasus, 1 tersangka, Kecamatan Menganti: 6 kasus, 7 tersangka, Kecamatan Driyorejo: 1 kasus, 1 tersangka.
Beberapa kasus menonjol di antaranya di Sidayu dan Bungah: 5 tersangka dengan barang bukti sabu 2,05 gram, 590 butir pil dobel L, dan uang tunai Rp354 ribu.
Kemudian di Menganti: 1 tersangka residivis dengan barang bukti sabu seberat 2,662 gram dan uang tunai Rp300 ribu. Di wilayah Manyar: 2 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 8,42 gram dan uang tunai Rp1,2 juta.
Dalam pengembangan di beberapa lokasi, polisi menangkap pengedar dengan modus yang berbeda. Di antaranya, di Manyar dan Sidayu pengedar ditangkap saat bertransaksi di jalan raya dengan barang bukti sabu dan pil dobel L.
Di wilayah Menganti seorang residivis narkoba diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok. Kemudian di Manyar dua tersangka pengedar sabu ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu.
Para tersangka dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp 10 miliar, sesuai dengan perannya masing-masing.
“Kami mengimbau kepada warga, khususnya generasi muda, mari bersama-sama menjaga Gresik. Jauhi narkoba, perangi bersama, dan segera laporkan bila mengetahui informasi yang valid kepada Satresnarkoba Polres Gresik. Karena narkoba dapat merusak moral dan masa depan generasi,” tegas Kompol Danu.didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani, dan Kasi Humas Ipda Hepi Muslih Riza.


