SURABAYA l Lampumerah.id – Profesi wartawan dikenal sarat risiko, terutama saat bertugas di lapangan. Menyadari hal itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Surabaya Karimunjawa untuk memberikan perlindungan sosial bagi para jurnalis.
Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim, mengatakan kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan para wartawan mendapat jaminan keselamatan kerja, termasuk perlindungan dari risiko kecelakaan dan kematian.
“Ini bentuk kepedulian dan niat baik demi melindungi rekan-rekan wartawan dari berbagai risiko saat melaksanakan tugas jurnalistik,” ujar Lutfil di Surabaya, Kamis malam (9/10).
Lutfil menargetkan lebih dari 4.000 anggota PWI Jatim bisa bergabung dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, dengan 500 anggota akan diikutkan terlebih dahulu pada tahap awal yang ditargetkan selesai pada Desember mendatang.
“Tahap pertama akan dimulai dari 500 anggota. Insyaallah awal Desember sudah rampung, dan secara bertahap seluruh anggota PWI Jatim akan mendapatkan perlindungan yang sama,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Operasional BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Agung Yuniarto, menegaskan bahwa profesi wartawan memiliki risiko tinggi, sehingga perlu jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai.
Dengan iuran yang terjangkau, kata Agung, peserta akan memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Santunan kematian akibat kecelakaan kerja mencapai sekitar Rp42 juta, serta jaminan perawatan medis hingga sembuh di seluruh Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, BPJSTK juga menawarkan tiga program tambahan, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dapat dimanfaatkan seluruh pekerja di Indonesia.
“Kami ingin memastikan seluruh pekerja, termasuk para jurnalis, merasa aman dan terlindungi saat melaksanakan tugasnya di lapangan,” kata Agung.
Ia berharap sinergi antara BPJSTK dan PWI Jatim ini dapat menjadi pilot project perlindungan jurnalis di tingkat nasional, agar kesejahteraan pekerja media dapat lebih terjamin di masa mendatang.