MOJOKERTO l Lampumerah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Mojokerto, Rufis Bahrudin, untuk diperiksa dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji.

Rufis, yang juga anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2024–2029, diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Senin (13/10/2025) di Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut.

“Benar, saudara RB (Rufis Bahrudin) diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji. Kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International,” ujar Budi.

Selain Rufis, penyidik KPK juga memanggil Feriawan Nur Rohmadi, Wakil Manajer PT Sahara Dzumirra, untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sama.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada hari yang sama.

“Pemeriksaannya dijadwalkan hari ini,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan sejumlah pihak dari unsur swasta dan politik yang memiliki peran dalam pengelolaan keberangkatan jemaah haji. KPK masih terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.(pri/cls)