Jatim, LAMPUMERAH.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan Tunjung Wiyata Jati dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dalam ajang KI Award 2025, yang digelar di Hotel Aston Bojonegoro, Sabtu malam (29/11/2025), yang diterima oleh Kadis Kominfo Sherlita Ratna Dewi Agustin mewakili Gubernur Khofifah.

Penghargaan tersebut merupakan penghargaan tertinggi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, sebagai simbol apresiasi bagi sosok yang mampu menjadi teladan dalam keterbukaan informasi publik, menjunjung integritas, dan mendorong hadirnya pemerintahan yang transparan, akuntabel serta patisipatif.

Provinsi Jawa Timur dalam kepimpinan Gubernur Khofifah, telah mendorong penguatan sistem informasi publik, membangun budaya transparansi di berbagai lini pemerintahan, serta memastikan layanan informasi yang inklusif bagi seluruh masyarakat Jawa Timur. Berbagai inovasi layanan informasi publik terus berkembang; mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, badan publik, dan masyarakat; serta menghadirkan ekosistem keterbukaan informasi yang semakin berkualitas.

Kadis Kominfo Jatim, Sherlita mewakili Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa capaian indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024 yang di rilis KI pusat, Jawa Timur berhasil mencapai skor 83,83 dengan kategori baik dan menempati peringkat ke dua nasional.

Capaian ini menurut gubernur merupakan lompatan yang cukup signifikan karena tahun 2021 Jawa Timur peringkat 29, tahun 2022 naik tapi tetap peringkat 24, dan tahun 2023 walaupun nilainya naik, namun peringkatnya tetap di 24.

Akselarasi yang luar biasa dari badan publik ini dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi merupakan kerja keras semua pihak memperkuat layanan. 

“Kami mewakili Gubernur menyampaikan terimakasih atas penghargaan Most Inspiring Leader Keterbukaan Informasi Publik Tunjung Wiyata Jati. Penghargaan ini adalah bentuk kepercayaan, amanah sekaligus pengakuan atas kerja bersama seluruh jajaran pemerintahan mitra strategis dan masyarakat Jawa Timur dalam menjaga keterbukaan, literasi dan komunikasi publik yang sehat,”kata Sherlita. Dalam ajang KI Award 2025 ini, Diskominfo Jatim juga meraih penghargaan Orgasanisi Perangkat Daerah Pemprov Jawa Timur Kategori Informatif dengan nilai 99,48 disusul Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur dengan nilai : 98.78 dan RSUD Dr. Soetomo dengan nilai : 97.91.

Penghargaan KI Award 2025 ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam mengimplementasikan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). (*)