Bekasi | Lampumerah.id – Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bakal memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bekasi yang Nakal soal proses perizinan. karena menurutnya pihaknya sedang melakukan bersih bersih dilingkungan Pemda Kabupaten Bekasi.
“Pastilah pak kita pecat karena kita kan mau bersih bersih” ungkap Asep seusai pembukaan aplikasi Perizinan Satu Pintu di gedung Wibawa Mukti Senin 11/01/2025
Dikatakan Asep kalau Pemda Kabupaten Bekasi sudah membuat aplikasi pelayanan satu pintu yang nantinya bisa di akses oleh semua pihak termasuk masyarakat, dengan tujuan setiap permohonan bisa di ketahui lama pekerjaan dan kendala dalam perizinan sehingga bisa di pantau bersama sama di mana dinas yang bermain.
“Jadi dengan aplikasi ini yang bermain ke tahuan tuh, yang ngelola berarti yang ngeyel” ucapnya
Dikatakan Asep kalau dirinya akan selalu konsisten terhadap soal perizinan di Kabupaten Bekasi, bahkan semua pemohon boleh mengadu kepada dirinya sebagai PLT Bupati Bekasi karena dia akan mencantumkan nomor pengaduan
“Nanti saya cantumkan nomor telepon saya dan call Center 24 jam apabila ada keterlambatan (dalam proses perizinan) dan saya akan memanggil pelaku pelaku usaha mana yang telat telat dan meminta dinas untuk lakukan 14 hari selesai, supaya investasi di kabupaten Bekasi bagus” ujarnya
Lanjut Asep bila berkas pemohon sudah lengkap dan tidak ada kendala bukan tidak mungkin akan lebih di percepat bisa 7 hari bahkan bisa 2 hari kerja.
“Kenapa bisa cepat karena dinas teknisnya ada dikantor itu (DPMPTSP) kalau lamban dinas teknisnya bisa ditegur jadi dinas dinas yang ngeyel bisa ketahuan” ujarnya
Lanjut Asep kalau aplikasi satu pintu ini juga akan dipantau oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskom info) Kabupaten Bekasi dan tidak memakai robot untuk call centernya.
“Saya pikir jangan pakai robot pakai orang lah dan dan Diskominfo bekerjasama dengan DPMPTSP ada petugas yang standby setiap hari” ujar nya
Sementara itu terpisah PLT kepala Dinas DPMPTSP kabupaten Bekasi Juanda Rahmat mengatakan kalau pihaknya sudah siap mengawal aplikasi satu pintu yang baru di resmikan, karena kata dia dengan adanya aplikasi tersebut pihak jangan selalu disalahkan karena keterlambatan perizinan dari pemohon.
“ kalau begini kan ketahuan dan bisa di pantau bersama sama sehingga masyarakat atau pemohon bisa mengetahui juga keterlambatan dimana” tutupnya (dho)


