GRESIK | lampumerah.id – Petrokimia Gresik menerima tiga penghargaan sekaligus dari Gubernur Jawa Timur Khofifah atas implementasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang baik di lingkungan perusahaan.

Tiga penghargaan atas penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Kemudian penghargaan atas upaya dalam Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2HIV/AIDS) di tempat kerja, serta penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Tuberkulosis (P2TB) di Tempat Kerja.

Selain itu, dua entitas anak perusahaan Petrokimia Gresik juga mendapatkan penghargaan. Yaitu PT Petrokimia Kayaku mendapatkan penghargaan Zero Accident, dan PT Petrosida Gresik juga menerima penghargaan P2TB.

Semua penghargaan tersebut, diterima
Direktur Utama Petrokimia Gresik, Daconi Khotob dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat membuka Bulan K3 Tahun 2026, di Stadion Petrokimia Gresik, Kabupaten Gresik, beberapa waktu lalu.

Direktur Utama Daconi Khotob, menyampaikan menerapkan K3 bagi Petrokimia Gresik bukan lagi sebatas kewajiban, tetapi sudah menjadi kebutuhan dalam mendukung kelancaran distribusi pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia, serta mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Penghargaan ini menegaskan komitmen Petrokimia Gresik untuk terus menjalankan kegiatan usaha secara aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi perusahaan,” demikian disampaikan Daconi.

Ia menambahkan, Petrokimia Gresik merupakan objek vital nasional (obvitnas), yang tidak boleh terganggu operasionalnya. Petrokimia Gresik memiliki tanggung jawab besar memproduksi jutaan ton pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia tiap tahunnya. Karena itu, penerapan K3 dengan disiplin dan inovatif adalah keniscayaan.

“Selain masyarakat, Petrokimia Gresik juga melibatkan keluarga. Harapannya, karyawan sudah terbiasa menerapkan prinsip-prinsip K3 sejak di lingkungan terkecil mereka, yaitu keluarga,” tandas Daconi.

Gubernur Khofifah menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memiliki peran strategis untuk memastikan sistem K3 berjalan dengan efektif, berkelanjutan, dan berbudaya di seluruh wilayah Jawa Timur.

Peran tersebut tidak hanya diwujudkan melalui regulasi dan pengawasan, tetapi juga melalui pembinaan, pendampingan, serta pemberian apresiasi kepada pihak-pihak yang berkomitmen tinggi terhadap penerapan K3, termasuk Petrokimia Gresik yang mendapatkan penghargaan SMK3.

“Salah satu bentuk nyata peran Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat dilihat dari jumlah perusahaan yang menerima penghargaan K3 di Jawa Timur pada tahun 2026, yaitu sebanyak 717 penerima penghargaan,” ujar Gubernur Khofifah.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi sekaligus inspirasi bagi seluruh dunia usaha di Jawa Timur untuk terus meningkatkan komitmen dalam penerapan K3, sehingga tercipta tempat kerja yang aman, sehat, produktif, dan berdaya saing.

“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif. K3 adalah nilai, bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Nilai bahwa produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan. Nilai bahwa ini adalah tanggung jawab kita semua,” tandas Gubernur Khofifah.