Bekasi | Lampumerah.id – Indentitas mayat yang tewas di sebuah apartemen di Cikarang terungkap, korban bernama Futri Ayu Fadila (21) seorang Karyawan JNT, korban warga Kampung Rawa Bangkong, Desa Sertajaya, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Keluarga mendegar kabar setelah di beritahu pihak kepolisian Polsek Cikarang Utara pada Kamis (12/2) dini hari. bahwa jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta.
Korban pamit dan untuk menginap di rumah temannya pada Rabu 11 Februari 2026.”tau-tau sudah ada kabar Polisi bawa KTP korban sekitar pukul 01.00 WIB. keluarga disuruh jemput jenazah korban di Kramat Jati,”Kata Pardi paman korban
Hingga kini, keluarga menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus kepada pihak berwajib.
Pardi (53) , paman korban, mengatakan keluarga belum memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian. Informasi yang diterima keluarga masih terbatas dan bersumber dari pihak kepolisian.
“Kalau detail kronologis dari keluarga belum tahu. Anak itu juga tertutup. Kami hanya tahu dia pamit dari rumah Rabu malam, bilang mau menginap di rumah temannya,” ujar Ano saat diwawancarai Beritasatu melalui sambungan telepon, Senin (16/2/2026).
Terkait penyebab kematian, keluarga baru menerima informasi awal berupa dugaan overdosis obat penggugur kandungan. Meski demikian, Ano menegaskan keluarga belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut dan memilih menunggu hasil resmi penyelidikan serta otopsi.
“Kalau dibilang penyebabnya, informasinya dugaan overdosis. Tapi kami percaya dan menunggu hasil penyelidikan polisi. Apa pun hasilnya nanti, kami tunggu dari otopsi,” ucapnya.
Keluarga juga memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Menurut Ano, laporan dari anggota keluarga yang ikut saat proses pengurusan jenazah di rumah sakit Polri Keramat Jati tidak menunjukkan adanya luka atau bekas penganiayaan.
“Dari laporan abangnya yang ikut, tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Ano, dalam perkembangan penanganan kasus, kepolisian telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
”Informasi terakhir dari Kapolsek, sudah ada lima orang yang ditangani,” kata Ano.
Namun, ia menegaskan keluarga belum mengetahui secara pasti peran masing-masing pihak maupun apakah kejadian tersebut berkaitan dengan keinginan korban sendiri atau adanya pengaruh dari orang lain.
Putri Ayu Fadila (21) diketahui bekerja di perusahaan jasa pengiriman JNT Express di wilayah Cikarang. Namun, keluarga mengaku tidak mengetahui secara detail aktivitas keseharian korban karena almarhumah dikenal tertutup.
Hingga saat ini, keluarga korban memilih bersikap kooperatif dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.
“Harapan keluarga, kasus ini bisa segera terungkap jelas. Kalau memang ada pihak yang bertanggung jawab, kami berharap bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Pandi.


