GRESIK | lampumerah.id – Cabang Olahraga (Cabor) pengguna anggaran kalau tidak sesuai dengan standar pelaporan, dan penggunaan anggaran tidak sesuai dengan hasil di lapangan, akan menjadi temuan.

“Pelaporan anggaran Cabor yang tidak sesuai, ya Cabornya yang dikejar oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, saat membuka Bimtek administrasi penyusunan laporan keuangan penerima bantuan, untuk cabang olahraga (Cabor). KONI Kabupaten Gresik.

Oleh karena itu, dihadapan 51 cabor yang hadir, Wabup menekankan agar seluruh cabor mampu menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan yang akuntabel, transparan, dan taat aturan.

Menurut wabup, laporan harus sesuai dengan pedoman standar akuntansi, dan didukung bukti fisik pengeluaran yang sah.

“Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan tanpa adanya manipulasi data, serta memahami aturan perpajakan dan laporan yang tepat waktu,” ujar wabup di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (23/6).

Bendahara Umum KONI Kabupaten Gresik H Andi Bahari Wibisono menegaskan kegiatan Bimtek ini untuk penyeragaman dan transparansi cara membuat SPJ.

“Tujuannya agar cabor tidak terlambat membuat SPJ, dan tidak ada permasalahan dikemudian hari,” ujar H Andi Bahari Wibisono.

Tinggalkan Balasan