SURABAYA | lampumerah.id – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mencatat pertumbuhan arus peti kemas sebesar 11,79 persen pada Juli 2026 dibandingkan bulan sebelumnya. Volume peti kemas yang dilayani meningkat dari 116 ribu Twenty-foot Equivalent Units (TEUs) pada Juni menjadi 130 ribu TEUs pada Juli 2026.

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan arus peti kemas internasional, baik ekspor maupun impor. Dari sisi perdagangan luar negeri, arus ekspor mengalami kenaikan paling signifikan dengan pertumbuhan 20,54 persen secara bulanan (month-on-month), dari 57 ribu TEUs pada Juni menjadi 68 ribu TEUs pada Juli. Sementara itu, arus impor juga tumbuh 3,39 persen, dari 59 ribu TEUs menjadi 61 ribu TEUs.

Meski mencatatkan kinerja positif secara bulanan, TPS masih mengalami koreksi throughput secara tahunan (year-on-year). Sepanjang Januari hingga Juli 2026, arus peti kemas internasional tercatat sebanyak 807 ribu TEUs atau turun 6,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 867 ribu TEUs.

Secara keseluruhan, arus peti kemas domestik dan internasional pada periode Januari–Juli 2026 mencapai 830 ribu TEUs, terkoreksi 8,59 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar 908 ribu TEUs.

Manajemen TPS menjelaskan bahwa penurunan secara tahunan tersebut merupakan konsekuensi dari proses transisi dan integrasi peralatan baru berupa empat unit Electric Quay Container Crane (E-QCC) dan 14 unit Electric Rubber Tyred Gantry (E-RTG). Proses instalasi, pengujian hingga adaptasi operasional membutuhkan waktu sebelum seluruh peralatan dapat beroperasi secara optimal.

Seiring dengan optimalisasi penggunaan peralatan baru dan alat eksisting yang didukung sumber daya operasional yang andal, kapasitas serta kinerja layanan terminal diproyeksikan meningkat secara bertahap pada periode mendatang.

Dari komposisi perdagangan internasional, arus peti kemas ekspor selama Januari–Juli 2026 mencapai 400 ribu TEUs atau setara 49 persen dari total arus peti kemas internasional. Sementara arus impor tercatat 407 ribu TEUs atau 51 persen. Persentase tersebut relatif tidak berubah dibandingkan periode yang sama tahun 2025, ketika arus ekspor mencapai 428 ribu TEUs dan impor 439 ribu TEUs.

Di tengah proses modernisasi peralatan, TPS tetap menjaga performa operasional. Perusahaan mencatat rata-rata produktivitas bongkar muat sebesar 51 box per ship per hour, melampaui standar minimum yang ditetapkan Kementerian Perhubungan melalui KSOP Utama Tanjung Perak sebesar 48 box per ship per hour.

Selain itu, TPS masih mempertahankan dominasinya pada layanan peti kemas internasional di Pelabuhan Tanjung Perak dengan penguasaan pangsa pasar mencapai 83 persen.

Sekretaris Perusahaan TPS, Erika A. Palupi, mengatakan pertumbuhan arus peti kemas pada Juli 2026 menunjukkan aktivitas perdagangan melalui TPS tetap bergerak positif di tengah dinamika ekonomi global.

“TPS berkomitmen untuk terus menjaga kinerja operasional yang andal, aman dan berkelanjutan. Dengan produktivitas bongkar muat yang tetap berada di atas standar regulator serta penguasaan pangsa pasar internasional sebesar 83 persen di Pelabuhan Tanjung Perak, kami akan terus mendukung kelancaran rantai logistik nasional dan pertumbuhan perdagangan Indonesia,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari kalangan eksportir. Wakil Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur, Boy G. Rahman, menilai kenaikan arus peti kemas ekspor sebesar 20,54 persen pada Juli 2026 menjadi sinyal positif bagi sektor ekspor nasional, khususnya dari Jawa Timur dan kawasan Indonesia Timur.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan permintaan pasar internasional terhadap produk ekspor Indonesia masih terjaga meskipun berbagai tantangan ekonomi global masih berlangsung.

“Kami mengapresiasi upaya TPS dalam menjaga kelancaran arus logistik dan melakukan modernisasi peralatan terminal. Langkah tersebut sangat penting untuk meningkatkan daya saing pelabuhan serta memberikan kepastian layanan bagi eksportir,” kata Boy.

Ia menambahkan, sinergi antara operator pelabuhan, pelaku usaha dan pemerintah perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekspor dapat berlanjut dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional. (vin)

Tinggalkan Balasan