GRESIK | lampumerah.id – Target pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, mengalami penurunan cukup signifikan.

Tercatat sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 3,374 triliun, kini menjadi Rp 3,191 triliun atau turun sekitar Rp 183,419 miliar.

Penurunan tidak hanya terjadi pada pendapatan transfer, tetapi juga Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp 1,621 triliun, dalam rancangan perubahan turun menjadi sekitar Rp 1,610 triliun.

Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penurunan lebih besar. Dari sebelumnya Rp 1,752 triliun, kini diproyeksikan menjadi Rp 1,580 triliun.

“Penurunan target pendapatan merupakan konsekuensi, dari penyesuaian terhadap perubahan kebijakan dan regulasi di bidang pendapatan daerah, baik yang bersumber dari PAD maupun pendapatan transfer,” kata Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif saat memberikan sambutan di Rapat Paripurna DPRD Gresik terkait Rancangan Perubahan KUA serta Rancangan PPAS.Tahun Anggaran 2026, di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Gresik, Senin (10/8).

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gresik Sahrul Munir, Wabup Alif mengakui Pemerintah Kabupaten Gresik menghadapi tantangan fiskal dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Di tengah target pendapatan yang mengalami penurunan, kebutuhan belanja daerah justru diproyeksikan meningkat.

Dalam paripurna yang juga dihadiri Bupati Fandi Ahmad Yani, Wabup dr. Alif menambahkan, di tengah penurunan pendapatan tersebut, kebutuhan belanja daerah justru bergerak naik. Total belanja yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 3,496 triliun, meningkat menjadi sekitar Rp 3,631 triliun.

Kondisi ini membuat kebutuhan pembiayaan daerah turut meningkat. Jika sebelumnya hanya diproyeksikan sebesar Rp 122,053 miliar, dalam rancangan perubahan naik menjadi Rp 440,770 miliar.

Pembiayaan tersebut salah satunya, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025.

Meski menghadapi tekanan pada sisi pendapatan, Pemkab Gresik memastikan perubahan anggaran tetap diarahkan untuk menopang program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Sejumlah program yang tetap menjadi perhatian, di antaranya rehabilitasi sekolah negeri jenjang SD dan SMP, revitalisasi dan rehabilitasi puskesmas, pembangunan jalan poros desa, pembebasan lahan, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin kondisi tersebut menjadi alasan untuk mengendurkan upaya meningkatkan pendapatan daerah. Seluruh kepala perangkat daerah diminta memperkuat sinergi dan kolaborasi, untuk mengoptimalkan penerimaan terutama dari sektor PAD.

“Upaya peningkatan pendapatan daerah tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Sinergi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, diperlukan untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Pemkab Gresik, tambah wabup, menekankan perubahan plafon anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian fiskal.

Efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran menjadi bagian penting dalam menentukan program yang tetap mendapat prioritas.

Dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS kali ini, Pemkab Gresik berharap dukungan DPRD Gresik sehingga menghasilkan kesepakatan bersama dengan tetap mengedepankan kemitraan yang konstruktif dan objektif. Dengan kondisi tersebut, tantangan fiskal Gresik pada 2026 akan cukup jelas.

Sebaliknya, pemerintah daerah harus menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik, sekaligus mencari ruang untuk meningkatkan pendapatan di tengah turunnya proyeksi penerimaan.

“Pendapatan turun, belanja naik. Kini kemampuan Pemkab Gresik mengoptimalkan PAD dan mengelola anggaran secara efektif, itu menjadi kunci agar program pembangunan tetap berjalan,” pungkas Wakil Bupati dr. Asluchul Alif.

Tinggalkan Balasan