SURABAYA l lampumerah.id – Rutan Kelas I Surabaya memperkuat jajaran pengamanan dengan menekankan kedisiplinan pemeriksaan, kepatuhan terhadap prosedur, serta integritas petugas.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Keamanan yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Utama Rutan Kelas I Surabaya, Selasa (1/9/2026).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya, Andra Naftali Gustaf Vano, mengumpulkan seluruh Kepala Regu Pengamanan beserta anggota untuk melakukan konsolidasi sekaligus evaluasi pelaksanaan tugas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas kembali diingatkan pentingnya pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses utama menuju lingkungan Rutan, P2U harus menjadi titik pemeriksaan yang dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur.
Selain itu, pengamanan Wasrik serta serah terima piket turut menjadi perhatian. Setiap pergantian regu harus disertai penyampaian informasi yang jelas terkait situasi dan kondisi Rutan agar tidak terjadi kehilangan informasi yang dapat membuka celah gangguan keamanan.
Andra juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, sistem keamanan tidak hanya bergantung pada aturan dan fasilitas, tetapi juga pada komitmen petugas untuk bekerja secara jujur, disiplin dan bertanggung jawab.
Pengamanan, lanjutnya, harus dilakukan secara tegas namun tetap profesional, proporsional dan tanpa kekerasan. Prinsip tersebut penting untuk memastikan keamanan tetap terjaga tanpa mengabaikan hak dan martabat warga binaan.
Penguatan keamanan dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembinaan warga binaan. Kondisi Rutan yang aman dan tertib akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan berbagai program pembinaan sekaligus memberikan rasa aman bagi keluarga warga binaan dan masyarakat yang mengakses layanan pemasyarakatan.
Melalui konsolidasi ini, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya membangun sistem pengamanan yang disiplin, profesional dan berintegritas. Pemeriksaan P2U, pelaksanaan prosedur pengamanan, serah terima piket hingga penerapan prinsip tanpa kekerasan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.(lam)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.



