GRESIK | lampumerah.id -.Saat merespon aduan masyarakat, melalui media sosial dan layanan pengaduan Lapor Cak Rama, terkait dugaan kelangkaan BBM jenis Pertalite, jajaran Polsek Kebomas menangkap 14 orang
beserta 14 kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut Pertalite dengan tangki yang telah dimodifikasi.
Awalnya, Polres Gresik merespons aduan masyarakat terkait kelangkaan Pertalite, dengan melakukan pengecekan di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Yakni SPBU Petrokimia di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, SPBU Sentolang di Jalan Veteran, serta SPBU Veteran di wilayah Kebomas.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan adanya keterbatasan stok hingga kehabisan Pertalite dan Solar. Berdasarkan keterangan pengawas SPBU, hal ini dikarenakan adanya perubahan jalur pengambilan pasokan BBM yang semula dari Depo Surabaya sekarang dari Depo Tuban.
Sementara Selasa (6/10), Polsek Kebomas mengamankan 14 orang beserta 14 kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut Pertalite dengan tangki motor yang telah dimodifikasi.
“Selanjutnya, Pertalite dipindahkan ke jeriken, lalu ke botol untuk dijual kembali di warung kelontong milik masing-masing dengan harga Rp 12.000 per liter,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo.
Kemudian Rabu (7/10), Unit Pidsus Satreskrim Polres Gresik mendatangi Polsek Kebomas untuk memberikan imbauan kepada 14 orang tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
Petugas juga meminta mereka membuat surat pernyataan, mendata kendaraan yang digunakan, serta mengembalikan tangki sepeda motor ke bentuk semula sebelum kendaraan dikembalikan kepada pemiliknya.
Polres Gresik selanjutnya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara bertahap terhadap SPBU lainnya di wilayah Kabupaten Gresik. Langkah ini dilakukan untuk memantau ketersediaan BBM dan menindaklanjuti potensi gangguan distribusi.
Kasatreskrim mengingatkan masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, gangguan distribusi, maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat diimbau segera melapor kepada Polres Gresik.
“Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik 081188002006 maupun Call Center 110 yang dapat dihubungi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan meminta bantuan kepolisian,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


