GRESIK | lampumerah.id – Setelah mengikuti Subuh Keliling di Masjid Nurul Islah, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi sejumlah tempat ibadah.
Kali ini, Kapolres mengunjungi Gereja GKI, Santa Perawan Maria, GKJW, GB Rock Gresik. Dengan tema Minggu Kasih kegiatan ini bertujuan mengajak jemaat untuk bersama-sama menjaga keamanan, kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.
“Terima kasih kepada para jemaat gereja, yang sudah memberikan waktu kepada saya untuk hadir di sini,” kata Ramadhan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di Kabupaten Gresik saat ini dalam kondisi aman dan kondusif. Meski demikian, masyarakat tetap diminta waspada terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Salah satunya terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih menjadi perhatian. Jemaat diminta ikut menjaga keamanan mulai dari lingkungan dan barang milik masing-masing.
“Menjadi polisi untuk diri sendiri serta menjaga kendaraannya dengan baik, merawat toleransi dan sikap saling menghormati,” pesannya.
Ramadhan juga mengingatkan jemaat, agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaannya.
Jemaat juga diminta tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya. Hoaks yang beredar di media sosial dinilai dapat memicu kesalahpahaman, hingga mengganggu kerukunan masyarakat.
Menurut Ramadhan, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Peran masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Pesan tersebut sejalan dengan program Polisi Bersama Masyarakat, di mana kepolisian membangun komunikasi langsung dengan warga untuk mendengar sekaligus menyampaikan berbagai pesan kamtibmas.
Polres Gresik mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Jika menemukan gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau Lapor Cak Rama 081188002006..
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


