Bekasi |lampumerah.id

Ketua Forum komunikasi intelektual muda (Forkim) Mulyadi mengapresiasi kinerja kejaksaan negeri kabupaten Bekasi di pimpin oleh Ricky Anas Setiawan yang terus menegakan hukum sebagai upaya membersihkan Indonesia dari korupsi, tanpa menimbulkan kegaduhan.

Hal ini bisa terlihat dari penangkapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah menetapkan NH yang merupakan Ketua Pengurus Koperasi Saung Bekasi sebagai Tersangka dalam perkara dugaan korupsi dalam pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Tanah Dan Bangunan Pada Sertifikat Hak Milik Nomor 5 Tahun 1998 An.

Mulyadi mengatakan Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2020 tentang Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah kabupaten, dalam pasal 33 ayat dua (2) “Pemanfaatan BMD dilaksanakan berdasarkan Pertimbangan teknis dengan memperhatikan kepentingan daerah dan kepentingan umum”.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi harus melaksanakan Perda terkait BMD dimana asset yang dimiliki bisa dimanfaatkan oleh kepentingan masyarakat umum khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi, Saya yakin, penangkapan tersangka yang dilakukan oleh team kejaksaan negeri kabupaten Bekasi akan berkelanjutan membuka aktor dugaan Mafia korupsi Badan Milik Daerah (BMD) yang ada di kabupaten Bekasi hingga di persidangan nanti, kajari kabupaten Bekasi harus tetap tajam dalam memutus mata rantai korupsi, dalam Kali ini Rakyat akan melihat dan menilai kesungguhan kajari kabupaten Bekasi dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Tindakan dilakukan betul-betul ditujukan sebagai upaya penegakan hukum dan memberi efek jera bagi para koruptor,” Ucap Mulyadi kepada awak media Jum’at (9/12/2022)

Mulyadi menegaskan bahwa maling uang rakyat itu dibelakangnya ada warisan kekuasaan. Seperti yang dilakukan oleh Bupati sebelumnya yang mewariskan kekuasaan berpotensi terjadinya korupsi.

” Kejahatan tindak pidana korupsi selalu dilaksanakan secara rapi oleh para pelakunya, Biasanya, para pelaku telah mempersiapkan segala skenario yang akan terjadi jika sewaktu-waktu tindakan yang mereka lakukan telah tercium oleh aparat berwajib” tutup Mulyadi.