Bawa Miras, Cewek Open BO Bersama Dua Teman Prianya Diamankan Petugas PPKM Darurat di Lenteng Agung

Lenteng agung | Lampumerah.id – Tiga remaja masih di bawah umur diamankan aparat gabungan TNI-Polri lantaran kedapatan bawa miras saat melintas di Pos Penyekatan PPKM darurat Lenteng Agung, tepatnya di Jalan Raya Lenteng Agung, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/7/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Selain membawa miras, salah satu remaja yang merupakan seorang wanita, SA (16) juga mengaku sudah mengkonsumsi obat terlarang jenis tramadol.

Tiga remaja diamankan petugas TNI-Polri pos penyekatan PPKM Darurat, di Jalan Raya Lenteng Agung, Selasa (6/7/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Tiga remaja masih di bawah umur diamankan, lantaran kedapatan membawa minuman keras (miras) saat melintas di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Tak hanya miras, di depan aparat gabungan TNI-Polri ketiga anak remaja yang satu diantaranya adalah perempuan mengaku mengkonsumsi obat terlarang jenis Tramadol.

Remaja yang mengaku pertama kali ke petugas mengkonsumsi obat terlarang tersebut ialah perempuan berinisial SA (16).

Diakui SA ke petugas, sebelum diamankan ia konsumsi obat terlarang tersebut bersama dua teman seusianya, HD dan MDI.

Kejadian berawal saat petugas menghentikan ketiganya mengendarai motor berbonceng tiga tidak memakai helm.

Ketika laju motornya dihentikan, petugas mendapati adanya kantong plastik kresek tepat di bawah stang motor.

Bungkusan plastik hitam tersebut ternyata berisikan minuman keras jenis ciu atau tuwak yang dikemas di botol air mineral.

Pada bungkusan kresek tersebut juga terdapat satu renceng kemasan kacang kulit.

“Petugas dapati adanya pengendara berbonceng tiga tanpa menggunakan helm, jelas pelanggaran. Sehingga kami hentikan untuk di tindak lanjuti.”

“Tapi ternyata di temukan minuman keras jenis ciu di motor yang digunakan sehingga langsung kami interogasi,” papar Iptu Deni Setiawan selaku Perwira Pengendali PPKM Darurat di Pos Lenteng Agung, Selasa (6/7/2021) malam.

Dari hasil interogasi di lapangan, kata Deni, petugas mendapat keterangan bahwa SA mengonsumsi tramadol yang diberikan oleh MDI.

Keduanya pun sama-sama mengonsumsi secara bersamaan yang masing-masing menenggak dua tablet tramadol.

Petugas pun menghubungi orang tua ketiga remaja di bawah umur yang membawa miras dan mengkonsumsi obat jenis tramadol tersebut.

Setelah di interogasi cukup lama sembari menanti para orang tua, SA sempat mengaku dirinya juga seorang wanita yang membuka jasa layanan esek-esek di media sosial.

SA, kerap open booking out (BO) atau menjajakan dirinya ke pria hidung belang melalui media sosial (medsos).

SA mengaku, mengenali dua remaja pria yang berboncengan bersamanya tersebut melalui akun Facebook.

“Kenal di Facebook, saya tinggal di Margonda tadi dijemput terus ikut sama mereka mau nemenin minum (miras),” papar SA.

Ia yang mengaku baru akan masuk ke sebuah SMK di wilayah Kota Depok ini, memang sudah lama mengonsumsi miras dan obat-obatan terlarang.

Saat di interogasi itu pun, SA memperlihatkan kedua jari jemari tangan kiri dan kanannya tengah bergetar kencang.

Selang beberapa menit kemudian, ayah dari HD dan tante MDI tiba di lokasi.

Sebelumnya mereka dimintakan petugas menjemput putranya karena ditangkap petugas di pos penyekatan PPKM darurat.

E, tante dari MDI pun murka begitu melihat sang keponakan ditahan petugas karena membawa miras.

“Mati aja lo, bandel banget. Mama lagi sakit makin sakit lihat lo kayak gini,” kata E di lokasi.

Kepada wartawan, E mengaku kakaknya yang merupakan ibu dari MDI tak bisa hadir.

Hal itu dikarenakan sedang menjalani isolasi mandiri akibat terinfeksi Covid-19.

“Ini ibunya lagi sakit, tadi telepon saya nangis-nangis suruh ke sini karena anaknya di tahan polisi.”

“Ibunya lagi isoman, pakai tabung oksigen tapi anaknya malah kayak gini,” cetusnya E.

Akibat ulahnya itu, ketiganya langsung diboyong petugas serse dari Polsek Jagakarsa untuk diperiksa lebih lanjut diantaranya akan di tes urine.

“Kita berkoordinasi dengan serse Polsek Jagakarsa, nanti akan diperiksa lebih lanjut oleh mereka terhadap ketiganya.”

“Kalau memang terbukti mengonsumsi narkoba tentu akan di proses hukum,” kata Deni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *