Bekasi | Lampumerah.id  – Kepolisian Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi berhasil menangkap empat begal sadis di Kabupaten Bekasi, dua orang masih dalam pencarian (DPO) pihak kepolisian.

Dua pelaku buron yakni, Gunawan (DPO) dan Angga (DPO) yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian Polsek Tambelang.

Kapolsek Tambelang AKP. Miken Fendriyanti mengatakan modus kelompok begal ini beraksi pada malam hari mengikuti dan memepet korban dan kemudian melukai tangan dengan senjata tajam.

Setelah korban terluka dan terjatuh pelaku langsung melarikan kendaraan  korbannya.

“Pelaku begal ini mengincar korbannya pada malam hari yang menunggu ditempat sepi dan mengikutinya, mereka selalu mengunakan senjata tajam dengan mengancam dan melukai hingga mengakibatkan korban terluka,” kata AKP Mekin dalam keterangan pers di aula Polsek Tambelang.

Motipasi pelaku dengan menjual hasil kejahatannya untuk dibagi-bagikan dan berpoya-poya.

Menurut Miken penangkapan para pelaku berdasarkan laporan pengaduan korban dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Salah satunya begal yang terjadi pada sabtu 24 Juli 2021, pukul 01.30 Wib. di jalan raya Sukaraja Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.

Ke empat pelaku berhasil ditangkap pada 28 Juli 2021 pukul 19.00 Wib. didaerah tambun Bekasi, yang sedang berada dilokasi tempat tongkrongannya dijembatan Cikarang Bawah Laut (CBL).

Dengan barang bukti dua unit sepeda motor, tiga unit handphone dan sebilah celurit.

Kini para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan pasal yang dikenakan 365 KUHP hukuman 9 tahun penjara.