Jakarta | Lampumerah.id – Polisi belum melakukan gelar Perkara terkait kasus tewasnya SS (29), pria yang diduga mengakhiri hidup di Rumah Susun (Rusun), Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) lalu.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinegara AKP Tri Sambodo menjelaskan pihaknya masih butuh saksi lagi sebelum lanjut melakukan gelar perkara.
“Saksi satu lagi inisialnya JS (laki-laki), teman dekat korban, masih di Deli Serdang,” ucapnya kalau ditemui di Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (29/9/2021).
Rencananya JS bakal dipanggil dua minggu lagi. Surat pemanggilan pun telah disiapkan.
JS direncanakan dipanggil dua minggu lagi. Surat pemanggilan telah disiapkan.
Kata Tri, JS dipanggil Unit Reskrim Polsek Jatinegara setelah sebelumnya polisi memeriksa GT, teman dekat korban. Pemeriksaan dilakukan Jumat (24/9/2021) lalu.
Dengan demikian, Unit Reskrim Polsek Jatinegara telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus SS ini.
“Yang Jumat kemarin GT (perempuan). Dia teman korban, saat-saat terakhir sebelum korban meninggal, dia ada di rusun itu. Dari situ masih berkembang satu lagi nih, yang namanya JS,” ungkapnya.
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Jatinegara belum bisa menyimpulkan kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
“Kami juga masukkin handphone korban itu ke Kasubdit Cyber (Polda Metro). Handphone dicek nomor yang keluar masuk, sama nggak dengan keterangan-keterangan saksi,” terangnya.