Surabaya/Lampumerah.id – Dengan turunnya propinsi Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi yang pertama PPKM Level 1 berdasarkan asesmen Kemenkes RI pada Rabu (15/9/ 2021). Membuat angin segar bagi dua wisata.
Menurut Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan dari 254 tempat wisata di Jatim, 154 di antaranya sudah mulai beroparsi dengan ketentuan protokol kesehatan.
“Persyaratan semua wisata yang terkait dengan air belum diizinkan untuk dibuka, termasuk hotel yang punya kolam renang,”tegas Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Minggu (19/9/2021).
Sementara, kawasan perbelanjaan dan mal sebelumnya anak di bawah umur 12 tahun belum diizinkan. Namun, beberapa pengusaha sudah mengajukan agar mereka boleh masuk.
“Rakor terakhir bersama Pak Menko Marves para pelaku wisata meminta izin membawa putra-putrinya,” ujar dia.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menambahkan kelonggaran itu berlaku bagi wisata dan rumah hiburan umum (RHU).
“Kami mengikuti telegram dari Mabes Polri membentuk Satgas KRJ memantau tempat keramaian, wisata, dan taman,” kata dia.
Satgas itu nantinya berkolaborasi dengan unsur TNI melakukan pengawasan di tempat wisata Jatim.
“Kalau ada yang melanggar kami tegur secara lisan atau denda secara langsung,” ungkap dia.
Bagi pengunjung yang akan berwisata harus mematuhi aturan di kawasan wisata, mulai vaksinasi hingga menyediakan barcode PeduliLindungi.
“Orang yang keluar dan masuk akan menunjukkan atau menscanning (Barcode PeduliLindungi,red) yang sudah terpasang,” jelasnya.
Selain itu, untuk menanggulangi dampak hausnya masyarakat untuk berwisata, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda setempat tentang aturan-aturan yang harus diikuti.
“Tentunya kami berkomunikasi dengan pemerintahan daerah terkait izin yang diberikan. Nanti ada aturan-aturan yang harus diikuti oleh setiap pelaku usaha tersebut ,” tandas Nico.nt