Jakarta | Lampumerah.id – Aksi pencabulan yang dilakukan oknum Guru ngaji kembali terjadi dikawasan penjaringan Jakarta Utara, pelaku dengan inisial HS (58) dilaporkannoleh warga ke polisi dan kini sedang menjalani pemeriksaan.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan HS diduga melakukan pencabulan kepada anak muridnya tidak hanya sekali.
“Pelaku sudah diamankan, dan kini masih dalam proses pemeriksaan” ujar Nasriadi dikonfirmasi, Selasa 8 Juni 2021.
Mantan Kapolsek Tamansari ini menjelaskan kasus pencabukan oknum guru ngaji terhadap muridnya tersebut berawal adanya laporan masyarakat sanak saudara dari korban yang masuk ke Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat 4 Juni 2021 lalu.
Laporan tersebut kemudian diterima dan langsung di tangani oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, polisi bergerak cepat mengejar pelaku.
Pelaku yang saat itu nengetahui pihak keluarga korban melakukan pelaporan ke polisi atas kasusnya, berusaha melarikan diri kanur keluar kota Jakarta.
Belum sempat akan kabur, pelaku berhasik tertangkap di kawasan Cengkareng Jakarta Barat pada senin 7 Juni 2021 malam sekitar pukul 23:30 WIB.
Selanjutnya pelaku inisial HS dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih dalam pengembangan,” ujarnya