Dapat Jatah Proyek, DPRD diduga Terima Suap

Bekasi | Lampumerah.id – Forum Komunikasi Intelektual Muda (FORKIM) Indonesia, mencium aroma dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dilingkup gedung Wakil Rakyat Kabupaten Bekasi.

Kordinator Forkim Indonesia Mulyadi mengatakan, sebelum pelaksanaan paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, dalam penetapan keputusan DPRD, terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, yang digelar beberapa waktu lalu, yang dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Sebelumnya Mulyadi telah mendapatkan informasi yang bisa dapat dipertanggungjawabkan dan dalam waktu dekat ini dirinya akan melaporkan ke penegak hukum. Adanya dugaan pembagian proyek yang diduga diatur oleh eksekutif untuk dibagikan kepada beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, agar memuluskan paripurna pertanggungjawaban APBD tahun 2022.

“Dalam waktu dekat ini akan kita laporkan anggota dewan yang diduga memiliki jatah proyek hasil memuluskan rapat paripurna pertanggungjawaban APBD 2022,”ujar Mulyadi saat dikomfirmasi awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *