Bekasi | Lampumerah.id – Pemindahan Posko penyekatan arus balik mudik lebaran yang berada di perbatasan Bekasi- Karawang, dipindahkan dilokasi Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Pemindahan pos penyekatan disebabkan lebih banyak kendaraan pemudik yang melintas di Jalan Gatot Subroto, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Pemindahan pos penyekatan menurutnya bisa meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan larangan mudik selama pandemi Covid-19,”kata Kapolres Metro Bekasi.
Di hari pertama posko penyekatan yang berada di Kantor Kecamatan Cikarang Utara, berhasil menjaring tujuh tujuh delapan orang, baik pemudik maupun warga lokal yang sedang melintas dijalan Gatot Subroto Cikarang Utara,” Selasa (24/05/2021).
Kombes Pol. Hendra Gunawan menuturkan, dari hasil tes Swab Antigen, tujuh puluh delapan orang yang terjaring, dua orang dinyatakan Reaktif usai menjalankan Tes Swab Antigen, langsung dievakuasi ke Wisma Atlet Jakarta
Karena diluar orang Bekasi, dua orang yang reaktif satu wanita Asal Jakarta kita kita evakuasi dan diantarakan ke wisma Atlet Jakarta dan satu warga Asal Kudus usai balik mudik hendak kembali Tangerang kita antarkan ke Puskesmas Tangerang.
“Kedua orang yang reaktif masing-masing kita evakuasi dan diantarakan ke wilayah disesuaikan dari kartu tanda penduduk (KTP) masing-masing wilayah tempat mereka tinggal.
Masih kata Hendra, rencananya posko penyekatan yang baru akan memantau warga yang melintas usai mudik hingga sampai tanggal 31 Mei 2021 mendatang dan rencananya akan dilanjutkan Operasi Yustisi,”tutupnya Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Hendra Gunawan.