Jakarta | Lampumerah.id – Ini kabar yang ditunggu-tunggu bagi orangtua yang memiliki anak kecil dan sudah bersekolah. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Akhirnya….
Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut, penerbitan EUA itu telah melalui penilaian bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) terhadap data mutu vaksin yang mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional.
“Pada hari ini, kami menyampaikan telah diterbitkannya izin penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak 6-11 tahun. Sekarang vaksin Sinovac bisa digunakan untuk anak 6-17 tahun dan dewasa,” ujar Penny dalam konferensi pers, kemarin.
Penny menyebut, vaksin Covid-19 untuk anak saat ini sangat diperlukan. Mengingat, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas saat ini sudah dilakukan.
“Kami yakin vaksinasi anak menjadi sesuatu yang urgen sekarang,” tuturnya.
Beberapa negara lain sudah lebih dahulu mengizinkan penggunaan vaksin Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun.