Diklaim Kebal Vaksin, COVID-19 Varian Mu Sudah Ditemukan di RI? Begini Kata Wamenkes

Jakarta | lampumerah.id – Dalam konferensi persnya hari Senin (6/9), Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan perihal sifat biologis virus yang melakukan mutasi seiring berjalannya waktu. Karena itulah, bukan hal aneh apabila kemudian timbul berbagai varian virus Corona, termasuk Mu dari Kolombia yang beberapa waktu belakangan meresahkan dunia.

Varian Mu atau B.1.621 ini, disebutkan Dante, secara studi laboratorium memiliki resistensi alias ketahanan terhadap vaksin COVID-19. Namun Dante juga menegaskan bahwa fakta tersebut baru sebatas temuan laboratorium alih-alih secara epidemiologi.

“Varian Mu ini terjadi di Kolombia. Tetapi berdasarkan yang concern pada varian Mu, varian Mu ini secara laboratorium itu punya resistensi terhadap kondisi vaksin,” ujar Dante. “Ini dalam konteks laboratorium, tidak dalam konteks epidemiologis.”

Namun, dijelaskan pula oleh Dante, varian Mu ternyata tidak sedahsyat varian Delta terutama dari segi penularannya. Lantas dengan semua karakteristik ini, apakah virus Corona varian Mu sudah ditemukan di Indonesia?

Dante menerangkan, hingga kini belum ada virus Corona varian Mu yang ditemukan di Tanah Air. Hal ini ditemukan setelah pemerintah melakukan whole genome sequencing (WGS) terhadap 7 ribu orang di seluruh Indonesia.

“Tetapi penyebarannya tidak sehebat penularan varian Delta. Di beberapa tempat di sekitar kita varian Mu ini belum terdapat,” tutur Dante.

“Kita sudah melakukan genome sequencing terhadap tujuh ribuan orang di seluruh Indonesia,” imbuh Dante. “Dan belum terdeteksi varian Mu.”

Karena itulah, Dante mengungkap harapan supaya perkembangan dan penyebaran varian Mu ini bisa segera berhenti dan jangan sampai mewabah pula di Indonesia. “Mudah-mudahan varian Mu ini akan abortif seperti juga varian Lambda beberapa waktu yang lalu di Peru,” pungkas Dante.

Penjelasan Dante soal keberadaan virus Corona varian Mu ini disampaikan dalam konferensi pers mengenai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4. Untuk wilayah Jawa dan Bali, PPKM Level 2-4 diperpanjang sampai 13 September 2021. Sedangkan di luar kedua wilayah tersebut diperpanjang hingga 20 September 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *