Jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya Meninjau Persiapan Pos Penyekatan Perbatasan Bekasi – Karawang

Bekasi | Lampumerah.id  – Jajaran Direktorat Lalu Lintas  Polda Metro Jaya hari ini meninjau dan mengecek lokasi penyekatan, dimana ada 31 lokasi, diantaranya 17 lokasi untuk dilakukan Cek Poin, 14 Pos penyekatan yang akan dilalui masyarakat melakukan perjalanan dalam Negeri

Salah satunya Pos Penyekatan yang ditinjau Jajaran Direktorat Polda Metro Jaya di Jalan Raya Urip Soemoharjo Kedung Waringin perbatasan Bekasi – Karawang,” pada 29 April 2021 siang.

Dimana jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengecek Kesiapan Pos penyekatan bagi  untuk antisipasi mudik Lebaran yang dilarang pemerintah.

Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto, mengatakan  Pada saat mulai diberlakukannya operasi Ketupat yang berlangsung selama 14 hari terhitung, tanggal 6-17 Mei 2021, bagi pelaku perjalanan dalam negeri para pengendara yang hendak melakukan perjalanan mudik akan diberhentikan dan menyuruh memutar balik kendaraaanya,”ujarnya

Sesuai Anddendum surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, upaya pengedalian penyebaran Covid-19, bila mana terlihat bagi pengendaraan terutama travel gelap yang masih membandel akan dilakukan penindakan, hukuman kurangan penjara dan denda,”ucap Marsudianto.

“Ada dua pos penyekatan terakhir pertama Jalur Tol Cikarang Barat, dan yang kedua perbatasan Bèkasi-Karawang.

Menurutnya Pos penyekatan perbatasan
Bekasi – Karawang titik pertahanan terakhir bagi pengendara yang melakukan perjalanan dalam negeri,”katanya

“Misalkan ada pengendara melewati jalur-jalur penyekatan yang dilewati lolos maka di jalur terakhir inilah tidak akan lolos, pasti akan diputar balik bagi pelaku perjalanan dalam negeri,”tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *