DPP CIC Bertemu Pemkab Setempat Bahas Mengenai Pembangunan Lapas Kelas II Kutacane yang Over Kapasitas, Ketum: Semoga Cepat Terealisasi

JAKARTA, Lampumerah.id – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) Pusat bertemu dengan Bupati Aceh Tenggara membahas pembangunan Lembaga Pemasyatakatan (Lapas) Kelas II Kutacane, Senin (19/12/2022).

Ketua Umum CIC Raden Bambang SS mengatakan, dalam pertemuan tersebut, pembahasan berkaitan dengan pembanguan Lapas baru yang sebelumnya telah direncanakan.

“Pertemuan dilakukan dalam rangka membahas pembangunan Lapas Kelas II Kutacane,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).

Untuk diketahui, Lapas Kelas II Kutacane, Aceh Tenggara, mengalami kelebihan kapasitas. Jumlah narapidana di Lapas tersebut mencapai 400 orang, sementara hanya ada 8 kamar, satu kamar menampung 8-10 orang.

Kondisi tersebut membuat para narapidana terpaksa harus tidur di luar ruangan seperti di musala, teras, hingga di tempat atau ruangan untuk besuk tamu.

“Terkait kekurangan jumlah sel, CIC berharap agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Pemkab Aceh Tenggara dapat membantu mengatasi masalah ini,” ucapnya.

Raden Bambang berharap, pembangunan Lapas Kelas II Kutacane itu dapat segera terealisasi dengan cepat. Terlebih, lahan untuk pembangunan Lapas Kelas II Kutacane telah tersedia.

Sebab kondisi Lapas sekarang ini sangat tidak memungkinkan bagi narapidana. Raden Bambang menilai dengan adanya uluran tangan dari Pemerintah setempat, maka Lapas Kelas II Kutacane yang melebihi kapasitas ini akan segera tertangani.

“Apa yang menjadi tanggug jawab Lapas terhadap para warga binaan bisa tercapai. Mereka yang keluar dari Lapas nantinya bisa menjadi orang-orang yang terampil dan bisa membuka lapangan pekerjaan sendiri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru