GRESIK | lampumerah.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik bakal memfasilitasi proses mediasi, seorang pelajar yang diduga menjadi korban peluru nyasar di wilayah Kecamatan Driyorejo.
Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir mengatakan, pihaknya mendorong agar polemik tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Bahwa peristiwa yang terjadi 17 Desember 2025 itu bisa tuntas secara menyeluruh. Baik di internal kesatuan, maupun pertanggungjawaban terhadap korban.
“Pada prinsipnya, pihak korban menuntut keadilan. Agar bisa mendapatkan fasilitas perawatan fisik, dan pemulihan psikis yang memadai,” katanya saat menerima aduan Ny Dewi Murniati, selaku ibu dari DFH yang menjadi korban peluru nyasar
Sahrul menyadari, bahwa proses tersebut tidak mungkin berjalan cepat. Proses pengobatan tidak pendek. Rentetannya mulai dari operasi, pelepasan pen, termasuk psikologis anak perlu pendampingan.
Menurutnya, wajar jika orang tua korban menuntut pihak kesatuan tersebut memberikan jaminan kesehatan, serta perawatan bagi korban sampai selesai.
“Meminta jaminan pengobatan dan pemulihan hingga benar-benar selesai. Sebagai orang tua tentu sangat wajar, untuk memperjuangkan hak tersebut,,” ucap Syahrul.
Politisi asal Desa Tanggulrejo Kecamatan Manyar ini menyinggung, perihal pemberian tali asih yang belum menemukan titik temu, antara pihak korban dan kesatuan.
Syahrul juga mengusulkan, bahwa korban berhak mendapat jaminan pendidikan di masa depan, atas peristiwa yang dialaminya.
Diakuinya karena ruang mediasi belum ada titik temu, langkah awal DPRD Gresik menyiapkan surat ke pihak kesatuan, dalam hal keselamatan di lingkungan lapangan tembak.
“Atas dasar tersebut, kami berupaya untuk memfasilitasi proses mediasi bersama pihak kesatuan,” tambahnya.
Hal tersebut juga dalam rangka mendorong pihak kesatuan agar mengevaluasi pelaksanaan latihan militer. Sebab, wilayahnya berbatasan langsung dengan Desa Bambe Kecamatan Driyorejo.
‘Karena beliau warga kami, termasuk sekolah di Driyorejo juga menjadi korban. Informasi yang kami dapat sebenarnya ada beberapa kali peluru nyasar, kami tidak menginginkan anak didik kami, menjadi korban,” ungkapnya..
Sementara itu, Dewi Murniati, ibu dari DFH yang menjadi korban peluru nyasar mengatakan, pihaknya meminta pihak kesatuan menanggung seluruh biaya yang timbul akibat peristiwa tersebut. Termasuk memberikan tali asih kepada korban atas insiden yang dialami putranya.
“Tidak sesuai komitmen di awal, bahkan terkesan lepas tangan. Saya selaku orang tua tentu kecewa,” ucapnya.
Pihaknya juga merespon terkait uang ganti kerugian immaterial senilai Rp 3,3 miliar. Bahwa hal tersebut hanya sebagai somasi atau teguran agar publik mengetahui peristiwa tersebut.
“Bukan tuntutan riil dalam proses mediasi,”pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


