Dua Mesin ATM Di Minimarket Dibobol, Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah

Sidoarjo l Lampumerah.id – Dua mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di Minimarket wilayah Sidoarjo, dibobol. Akibat kejadian pembobolan sebanyak tiga kali di dua mesin ATM itu, jasa penanggung jawab mesin ATM tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 368 juta rupiah.
Untuk mendapatkan tindak lanjut dari pihak berwajib, perusahaan jasa tersebut melaporkan kejadian itu, ke Mapolresta Sidoarjo.

Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya kejadian pencurian uang di dua ATM yang berada di minimarket wilayah Sidoarjo tersebut. Pihak perusahaan jasa maintenance ATM, yang dirugikan itu, telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Sidoarjo.
“Iya, perwakilan perusahaan jasa itu, sudah melaporkan pencurian itu ke Polresta,” terangnya, Sabtu (25/06/22).

Kejadian pencurian uang di ATM itu
diketahui staf perusahaan jasa pada beberapa hari yang lalu. Ketika petugas perusahaan jasa maintenance ATM itu, mendapati kejanggalan pada saat aktifitas bongkar brangkas mesin ATM tanpa instruksi dari perusahaan. Namun di minimarket yang berada di Gedangan, terdapat aktivitas pembongkaran brangkas ATM.

Mengetahui kejadian tersebut, selanjutnya pihak Perusahaan memastikan keadaan brangkas tersebut. Dengan cara melakukan pengecekan kondisi mesin, dan historis aktifitas mesin serta rekaman CCTV. Dan dari hasil audit internal tersebut, ternyata diketahui bahwa ada salah satu oknum perusahaan jasa maintenance ATM tersebut melakukan tindakan curang.

Dengan cara, tanpa melalui ijin perusahaan mengambil uang pada mesin ATM sebanyak 2 kali di minimarket yang berada di Gedangan. Dari dua kali pencurian itu, total uang yang diambil pelaku sebesar Rp 195, 2 juta rupiah. Selanjutnya petugas audit internal perusahaan juga memeriksa historis semua mesin ATM.

Ternyata petugas juga menemukan transaksi janggal di mesin ATM yang terletak di minimarket wilayah kecamatan Taman, Sidoarjo. Dari mesin ATM di wilayah Taman itu, total uang yang hilang sejumlah Rp 172 juta. Setelah ditotal perusahaan jasa maintenance mesin ATM itu berjumlah Rp 368 juta rupiah.

Dengan adanya kejadian itu, pihak manajemen perusahaan jasa itu, memanggil salah satu oknum karyawan berinisial MAF yang dicurigai sebagai terduga pelaku. Ternyata MAF (24) warga Desa Kedungrejo, Waru, Sidoarjo itu mengakui semua perbuatannya. Dan selanjutnya perwakilan perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo.

Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono menjelaskan bahwa perkara pencurian uang di mesin ATM tersebut sekarang dalam proses penanganan Satreskrim Polresta Sidoarjo.
“Iya, perkara itu sudah dalam penyelidikan petugas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru