GRESIK | lampumerah.id – Petrokimia Gresik siap mendukung Asta Cita Swasembada pangan serta pertanian Indonesia berkelanjutan, dengan menandatangani Perjanjian Kerjasama Kemitraan Produksi Pupuk Organik Petroganik Tahun 2025 bersama 73 mitra dari berbagai daerah.
Penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dilakukan Senior Vice President (SVP) Mitra Bisnis Petrokimia Gresik, Eko Suroso dan disaksikan langsung Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo bersama perwakilan mitra.
Dwi Satriyo menyampaikan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644/kPTS/SR.310/M/11/2024, Pemerintah tahun 2025 kembali mengalokasikan pupuk organik bersubsidi sebesar 500 ribu ton.
Petrokimia Gresik yang memproduksi pupuk organik granul dengan merk Petroganik, mendapatkan amanah menyalurkan 447.596 ton pupuk organik ke Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Untuk mengantisipasi kebutuhan di awal tahun 2025, Petrokimia Gresik telah mengamankan stok sebanyak 76.247 ton serta akan bekerja sama dengan 73 mitra produksi yang memiliki total kapasitas produksi 552.200 ton guna memastikan kebutuhan tahun 2025 ini dapat terpenuhi.
Dwi Satriyo menegaskan, kendati diproduksi dengan sistem kemitraan pihaknya memastikan mutu dan kualitas pupuk organik bersubsidi. Karena Petrokimia Gresik bekerja sama dengan Balai Pengujian Standar Instrumen (BPSI) Tanah dan Pupuk.
“Petrokimia Gresik juga intensif memberikan pendampingan dan pembinaan kepada mitra, mulai dari pengelolaan bahan baku hingga produk akhir,” tegas Dwi Satriyo.