Garut | Lampumerah.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut akan lebih mengintensifkan penegakan aturan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
Hal ini dilakukan menyusul dinyatakannya Kabupaten Garut sebagai zona merah Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai Rabu 30 Juni 2021.
“Ya secara terbuka kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa hari ini Garut dinyatakan zona merah penyebaran Covid-19 bersama 11 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Rabu 30 Juni 2021.
Dikatakannya, jumlah kabupaten/kota yang dinyatakan zona merah Covid-19 di Provinsi Jawa Barat mengalami peningkatan siginifikan saat ini.
Dari semula hanya ada dua kota/kabupaten yang masuk zona merah Covid-19, selanjutnya naik menjadi sembilan, dan kini naik lagi menjadi 11 kota/kabupaten.
Menyikapi hal ini, diungkapkan Rudy, tentu harus ada langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Garut dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut.
Untuk membahasa langkah apa saja yang akan dilakukan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kapolres Garut selaku Wakil II Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut dan juga Dandim 0611 Garut.
Adapun hasil pertemuan di antaranya menegaskan akan lebih diintensifkan lagi penegakan aturan dalam penerapan prokes Covid-19.
Bahkan petugas akan melakukan tindakan tegas dan terukur dalam penerapan prokes sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran Covid-19 yang lebih parah.
Langkah lainnya yang juga telah dipersiapkan, tutur Rudy, pihaknya siap siaga kalau ada kerawanan pangan yang terjadi akibat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Saat ini, Pemkab Garut masih mempunyai 400 ton beras yang setiap saat siap digelontorkan untuk warga yang dilanda rawan pangan di tengah pandemi Covid-19.
“Harus ada tindakan tegas dan terukur agar penerapan prokes benar-benar dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat. Kami juga telah siapkan bantuan jika ada warga yang dilanda rawan pangan akan tetapi bantuan ini hanya bagi mereka yang belum mendapatkan program BPNT dan juga bantuan lainnya dari Dinas Sosial,” katanya.
Terkait persentase tingkat penggunaan tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR), Rudy menjelaskan di Garut saat ini sudah
mendekati angka 85 persen akibat lonjakan kasus corona atau Covid-19.
Pihaknya pun sudah menyiapkan langkah antisipasi dalam menyikapi permasalahan ini.
Rudy menyampaikan, mulai Senin 5 Juli 2021 nanti, akan dilakukan penambahan sebanyak 850 tempat tidur atau tempat perawatan khusus untuk pasien Covid-19.
Dari jumlah tersebut, 700 tempat tidur diperuntukan bagi pasien Covid-19 di rumah sakit, 100 tempat tidur di Rusun Gandasari, dan 50 tempat tidur untuk di Islamic Center.
Penambahan sebanyak 850 tempat tidur pasien Covid-19 itu dinilai Rudy akan bisa mencukupi kebutuhan ruang perawatan di tengah ganasnya wabah virus corona.
Namun, ia berharap agar ledakan Covid-19 di Garut segera berakhir dan kasus corona akan turun atau bahkan hilang di Garut.
Sementara menanggapi masih adanya keluhan soal kelangkaan oksigen untuk pasien Covid-19, Rudy menyebutkan sebenarnya oksigen di Garut ada.
Namun karena terjadi kenaikan tingkat kebutuhan yang mencapai empat kali lipat, maka terjadi kekurangan di lapangan.
Untuk mengimbangi ketersediaan oksigen dengan tingkat kebutuhan yang mengalami kenaikan, dikatakan Rudy, pihaknya sudah melakukan pembelian sebanyak seribu tabung oksigen untuk pasien Covid-19.
Namun pembelian tidak bisa dilakukan secara langsung karena pihak perusahaan pun masih harus menunggu kiriman dari luar negeri.
“Kami sudah pesan sebanyak seribu tabung akan tetapi saat ini maih menunggu impor. Kami beli langsung dari Jakarta, akan tetapi ternyata pengusaha yang di Jakarta itu masih menunggu kiriman dari China,” ucap Rudy.
Lebih jauh, Rudy menuturkan, yang membeli oksigen ke Jakarta itu bukan hanya dari Pemkab Garut tetapi banyak pihak, sampai-sampai harus antre.
Bahkan, awalnya pihaknya mau membeli 2 ribu tabung oksigen. Akan tetapi, hal ini tidak bisa dilakukan karena pihak perusahaan membatasi paling banyak seribu tabung.