Gelandangan Bunuh Anak Pengusaha Besi, Diserang saat Korban Buka Pintu, Kesal Pernah Ditendang

Sumut | Lampumerah.id – Steven Theodore (33), warga Pematangsiantar, Sumatera Utara tewas dianiaya Ali (50).

Korban merupakan anak dari pengusaha besi, sedangkan pelaku disebut mengalami gangguan jiwa karena selama ini tak memiliki tempat tinggal.

Peristiwa itu terjadi di belakang toko di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (2/10/2021).

Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman itu, terlihat pelaku mendatangi korban di rumahnya.

Tiba-tiba saja pelaku mengayunkan tongkat besi ke kepala korban hingga tewas.

peristiwa itu terjadi pada Sabtu sekira pukul 07.00 WIB.

Awalnya, korban pergi membeli makanan dengan mengendarai sepeda motor.

Saat korban kembali dan hendak memarkirkan motor di rumah, pelaku mendatangi korban sambil membawa tongkat.

Korban sempat membuka pintu rumah, tetapi pelaku mendekat dan langsung menyerangnya.

“Korban melakukan pertahanan karena pelaku menggunakan besi, korban terjatuh dan pelaku memukuli korban,” kata Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.

Sementara itu, istri korban, Ivana mengatakan, sehari-hari pelaku sering terlihat di kawasan tempat tinggal mereka, terutama saat malam hari.

“Siang enggak nampak, kalau malam aja dia sering di situ. Makanya kok kita kasih tempat terus seperti itu,” kata Ivana, seperti dilansir Tribun Medan.

Pelaku pembunuhan Steven telah diamankan Satreskrim Polres Pematangsiantar sekira pukul 12.00 WIB, atau lima jam setelah menghabisi korban.

“Dia (pelaku) diamankan di dekat Sopo Godang HKBP Nommensen Jalan Gereja sedang duduk di sebelah tukang jualan minyak eceran,” ujar Boy.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tongkat besi, sebilah pisau, dan satu buah gunting.

Polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 7.630.000.

Dikatakan Boy, uang tersebut merupakan milik pelaku yang sehari-hari bekerja dengan minta-minta.

Kapolres mengatakan, adapun motif pelaku tega menghabisi nyawa Steven lantaran sakit hati sempat ditendang korban.

“Yang bersangkutan kesal karena pernah ditendang oleh korban karena tinggal di lorong belakang rumah korban,” ungkap Boy.

Sementara itu, polisi belum bisa memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku berasal dari Aceh dan tidak punya pekerjaan serta rumah di Kota Pematangsiantar.

“Jadi kita belum bisa memastikan. Jadi nanti kita akan periksa lebih lanjut. Itu nanti masih dalam penyelidikan,” sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *