Sumut | Lampumerah.id – Menggemparkan keluarga, seorang bocah menjadi korban tindakan fatal dari pihak petugas rumah sakit.

Sampai-sampai orangtua korban menyebut, mau cari sehat malah dikasih yang kadaluarsa.

Kini Kasus perawat suntik bocah perempuan usia 4 tahun pakai infus kedaluwarsa yang viral di media sosial, kini tengah dalam pemeriksaan instansi terkait.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Labuhanbatu Selatan (Labusel) hari ini, Senin (2/8/2021) memeriksa Direktur RSUD Kota Pinang Febri Harahap.

Pemeriksaan tersebut terkait kasus suntik kedaluwarsa terhadap pasien bocah di rumah sakit tersebut.

“Iya, hari ini kami panggil. Kemungkinan sore nanti akan datang,” kata Kepala Dinkes Labusel Faisal Harahap.

Dia menjelaskan, ada tiga poin penting yang dibahas nanti.

Pertama, soal kebenaran dari peristiwa yang telah viral tersebut.

Kedua, jika benar, mengapa kejadian tersebut bisa terjadi.

Ketiga, proses pengadaan obat-obatan di rumah sakit tersebut.

Dikatakannya, jika memang terbukti bersalah, kemungkinan besar ada sanksi diberikan kepada perawat atau tenaga kesehatan yang bertugas saat itu.

“Kalau untuk Direkturnya ya tergantung Bupati karena PNS,” jelasnya.

Dia pun mengaku sampai saat ini belum bisa menghubungi Direktur RSUD Kota Pinang melalui telepon seluler.

Jadi, kata Faisal, pihaknya akan senantiasa menunggu kehadiran direktur tersebut hari ini.

Setelah meminta klarifikasi dari pihak RSUD Kota Pinang, pihaknya juga akan memberikan memanggil pihak keluarga dari anak yang diberi cairan infus kedaluwarsa ke depannya.

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi.

Kelima orang saksi ini merupakan pihak rumah sakit yang diduga mengetahui kejadian ini.

“Kelima saksi ini di luar dari pelapor,” kata Deni, Jumat (30/7/2021).

Dia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan kasus ini akan naik ke tahap penyidikan.

Begitu juga soal kemungkinan adanya tersangka, tergantung dari hasil penyelidikan petugas.

“Nanti dikabari kalau sudah naik penyidikan,” katanya, tanpa menjelaskan, kapan Direktur RSUD Kota Pinang Febri Harahap dimintai pertanggungjawabannya.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parekhesit sebelumnya mengakui keluarga korban sudah buat laporan.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Parikhesit, Kamis (29/7/2021).

Dia mengatakan, penyidik sudah memanggil pihak rumah sakit.

Namun Parikhesit tidak menyebut, apakah perawat yang turut menyuntikkan infus kedaluwarsa itu sudah dimintai keterangan atau belum.

“Sudah (kami panggil). Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” tandasnya.

Sementara itu, video dugaan malapraktik ini beredar di media sosial.

Dalam rekaman tampak seorang bocah perempuan terbaring di tempat tidur perawatan bewarna biru.

Di pergelangan tangan kiri bocah tersebut terlihat ada perban melingkar dan terpasang saluran infus.

Seorang wanita, yang diduga orangtua bocah terdengar komplain pada perawat.

“Cari sehat malah dikasih yang kedaluwarsa kaya gitu punya anak ku. Yang jaga tadi malam siapa, laki-laki. Yang ganti itu,” tanya orangtua bocah pada perawat.

Namun, video tersebut kemudian terpotong.

Kendati demikian, polisi mengaku peristiwa dugaan malapraktik RSUD Kota Pinang ini benar adanya.

Saat ini kasus tersebut masih diselidiki, dan kemungkinan bisa saja ada tersangka jika ditemukan bukti unsur kesengajaan.